TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita mengusulkan kenaikan tarif tol wilayah Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi hanya berlaku untuk mobil pribadi ketimbang untuk angkutan barang atau penumpang. "Untuk mengurangi macet dan mendukung mobil pribadi pindah ke angkutan umum," ujar Zaldy dalam pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 29 September 2019.
Ia mengatakan tarif tol memang hanya berimbas sedikit kepada biaya transportasi logistik pada rute pendek. Pada jalur pendek seperti Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Tol Dalam Kota, Tol Jagorawi, hingga Tol Cikampek, Zaldy mengatakan biaya transportasi kerap melambung lantaran kemacetan yang semakin parah.
Menurut dia, kenaikan tarif tol rute dekat hanya terasa sedikit pagi biaya transportasi logistik, apabila dibandingkan dengan dampak biaya akibat kemacetan. Salah satunya adalah pada meningkatnya konsumsi solar lantaran waktu tempuh bertambah terimbas jalanan yang tersendat.
"Jadi membuat kami enggak rela bayar kenaikan tol karena macetnya tidak dapat diatasi oleh BPJT. Tarif naik melulu tapi tidak memberikan solusi untuk mengurangi kepadatan tol di Jabodetabek," tutur Zaldy.
Sebaliknya, kenaikan tarif pada jalur tol panjang seperti Trans Jawa, ujar Zaldy, dampaknya cukup terasa untuk logistik. "Sebelumnya saja sudah cukup memberatkan, sehingga jalur tol itu sepi dari angkutan barang," ujar Zaldy.