Tempo.Co, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat memberikan kuliah umum di New York University kala melakukan lawatan kerja ke Amerika Serikat, Senin, 23 September 2019. Kuliah umum tersebut diikuti puluhan mahasiswa asal Indonesia dan beberapa mahasiswa dari negara lainnya.
Dalam kuliah umum itu, Susi banyak berbicara soal perikanan berkelanjutan dan pencurian ikan. Susi mengawali kuliah umumnya dengan menceritakan keadaan ekspor seafood Indonesia yang mengalami penurunan tajam di awal tahun 2000-an.
Sebagai pengusaha yang telah berkecimpung di dunia perikanan hingga 30 tahun, dirinya mengaku merasakan sendiri perubahan tersebut dengan semakin sedikitnya tangkapan nelayan atas komoditas-komoditas perikanan. “Awalnya kita berpikir, kenapa ikannya habis? Mungkin kita menangkapnya terlalu berlebihan, kita mengambil semuanya sehingga ikannya habis,” ujar dia, seperti dikutip dari keterangan resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ahad, 29 September 2019.
Setelah diselidiki, kata Susi, penyebab kemunduran sektor perikanan Indonesia adalah maraknya kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan di Indonesia sehingga nelayan lokal semakin terpinggirkan. Ia mengatakan maraknya kapal asing melaut di Tanah Air lantaran pada 2001 pemerintah mengeluarkan izin bagi mereka untuk menangkap ikan di Indonesia.
Menurutnya, sebenarnya kegiatan IUU fishing bukanlah hal baru di Indonesia. Namun, semenjak adanya perizinan resmi yang dikeluarkan pemerintah, IUU fishing semakin merajalela. Karena itu lah Presiden Joko Widodo membentuk Satgas 115 yang dikomandoi Menteri Susi beranggotakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut (Bakamla), TNI Angkatan Laut, Kepolisian Perairan (Polair), dan Kejaksaan Agung.
Susi mengklaim langkah tersebut berhasil memukul mundur ribuan kapal berhasil dipukul mundur dan 516 kapal asing dari berbagai negara dan kapal lokal pelaku IUU Fishing ditenggelamkan. Indonesia juga tergabung dalam kemitraan Pasifik untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan dan memastikan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.
Menteri asal Pangandaran ini juga mengatakan pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan stok perikanan cukup untuk memenuhi kebutuhan protein manusia, tidak hanya masyarakat Indonesia tetapi masyarakat dunia. “Bagaimanapun berkembangnya teknologi, termasuk perkembangan teknologi akuakultur, pada akhirnya kita tetap butuh sumber daya perikanan yang berkelanjutan karena kegiatan akuakultur pun membutuhkan lautan, 70 persen pakan ikannya berasal dari laut," ujar dia.
Ia pun meyakini, ikan yang hidup liar di laut masih menjadi sumber protein yang termurah dan termudah diakses oleh seluruh makhluk di dunia. Untuk itulah, pemerintah Indonesia melindungi perairan Indonesia dari berbagai kegiatan illegal fishing, baik di daerah teritorial maupun di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Namun ternyata, pelaku illegal fishing tetap menemukan jalan untuk berbuat curang.
Tak dapat mengambil ikan dari daerah teritorial dan ZEE Indonesia, kata Susi, mereka melakukan penangkapan ikan dari laut lepas. Karena belum adanya yuridiksi, setiap orang berhak untuk melakukan penangkapan ikan di laut lepas. Modusnya, jaring penangkapan ikan diturunkan di laut Indonesia dan penarikan dilakukan dari laut lepas untuk menyamarkan tindakan ilegal mereka. “Transshipment (bongkar muat di tengah laut) juga banyak terjadi di high seas,” tutur dia.
Di samping itu, berdasarkan pengalaman Indonesia dalam pemberantasan IUU Fishing, Susi menemukan fakta bahwa IUU Fishing bukan hanya kejahatan perikanan. Pasalnya, di dalamnya juga terdapat perbudakan, penyelundupan narkoba, penyelundupan hewan dilindungi, dan penyelundupan barang-barang dengan nilai ekonomi tinggi lainnya.
“Dari berbagai kasus penyelundupan yang digagalkan otoritas Indonesia, sebagian besar menggunakan kapal perikanan, mereka tidak mempunyai dokumen resmi, mereka tidak membayar pajak," tutur Susi. Untuk itu, Indonesia terus berupaya menggalang dukungan negara-negara dunia membentuk komunitas yang menyetujui menjadikan kejahatan perikanan ini sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir. Tak hanya itu, Susi juga menginginkan adanya hak laut bagi laut lepas.