Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK: Kualitas Udara Jambi Mulai Membaik Setelah Sempat Berbahaya

image-gnews
Suasana Kota Jambi yang diselimuti kabut asap di Jambi, Jumat, 13 September 2019. Kota Jambi dan sejumlah daerah di provinsi itu masih terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sementara upaya pemadaman masih terus dilakukan melalui udara dan darat oleh sejumlah pihak. ANTARA
Suasana Kota Jambi yang diselimuti kabut asap di Jambi, Jumat, 13 September 2019. Kota Jambi dan sejumlah daerah di provinsi itu masih terpapar kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sementara upaya pemadaman masih terus dilakukan melalui udara dan darat oleh sejumlah pihak. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Djati Wicaksono Hadi mengatakan kualitas udara di Kota Jambi mulai berangsur membaik. Perbaikan kualitas udara ini, kata Djati, dilansir dari informasi data partikular PM10 oleh Badan Meteorologi, Geofisika, Klimatologi (BMKG).

“Kota Jambi memang yang kemarin kondisi indeks standar pencemaran udaranya berbahaya, tapi sekarang sudah mulai sedang,” kata Djati dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 28 September 2019.

Menurut Djati, pejabat KLHK sudah turun ke Jambi dan memantau bahwa masyarakat di sana sudah bisa beraktivitas tanpa menggunakan masker. “Tapi pagi di Jambi sudah biasa, masyarakat sudah lalu lalang,” kata dia.

Empat hari lalu, kabut asap yang makin pekat akibat kebakaran hutan membuat warga Kota Jambi tak bisa keluar rumah. Dalam video dan foto yang banyak beredar, langit Jambi pun tampak memerah akibat kondisi ini.

Mereka hanya mengurung diri dalam rumah menghindari bahaya kabut asap yang mencekik pernafasan. "Walau tidak efektif, namun itulah yang bisa kami lakukan,” kata Aan Anwar, 40 tahun, warga Perumahan Kembar Lestari, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kepada Tempo, Senin, 23 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Senada pula dengan pernyataan Mardiana, 36 tahun. Ia tidak mampu berbuat banyak menghindari bahaya kabut asap. "Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena harus membuka kios pakaian di pasar Jambi, agar terpenuhinya kebutuhan hidup. Kami berharap kepada pemerintah, agar secepatnya melakukan langkah tepat menghilangkan kabut asap ini, misalnya dengan membuat hujan buatan," katanya.

Djati menambahkan, saat itu indeks pencemaran udara di Kota Jambi memang mencapai 463 ug/m3. Angka ini pun tergolong berbahaya. Tapi kualitas udara semakin membaik sehingga ada 27 September 2019, angkanya turun menjadi hanya 80 uq/m3. 

Djati mengatakan, perbaikan ini terjadi karena jumlah hotspot atau titik panas juga turun dari 41 titik menjadi 3 titik. Selain itu, jarak pandang penerbangan mulai membaik, dari semula 1,6 kilometer pada 23 September menjadi 7 kilometer pada 27 September 2019.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

12 jam lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

13 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

3 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

Penangkapan monyet ekor panjang untuk ekspor dikhawatirkan memicu zoonosis atau penyakit dari hewan.


Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

3 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

Koalisi perlindungan hewan seluruh Asia melayangkan surat kepada KLHK. Menuntut penghentian ekspor monyet ekor panjang yang terancam punah.


KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

3 hari lalu

Trenggiling. (ANTARA/HO-BKSDA Sumbar)
KLHK dan Polda Sumatera Barat Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling

KLHK dan Polda Sumatera Barat menangkap penjual sisik trenggiling. Pelaku dibekuk di Kota Padang dan Kabupaten Pasaman.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

4 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

5 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

7 hari lalu

Foto udara tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

7 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.