TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo membuka kembali layanan data internet di Wamena, Provinsi Papua pada Sabtu, 28 September 2019 mulai pukul 09.00 WIT. Layanan ini dibuka kembali setelah kondisi berangsur normal usai kerusuhan.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pembukaan layanan data dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan di Wamena. "Hal ini juga berdasarkan koordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan," kata Ferdinandus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 28 September 2019.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatasi layanan data internet di Kabupten Wamena pada Senin 23 September 2019. Keputusan ini diambil setelah terjadi aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa di wilayah tersebut. Kerusuhan tersebut dipicu oleh distribusi informasi hoaks (kabar bohong) dan ujaran kebencian.
Ferdinandus menjelaskan, pembukaan kembali layanan data internet juga dilakukan di 15 persen titik di Kota Jayapura. Titik tersebut sebelumnya juga diberlakukan pembatasan ketika sebagian besar wilayah lainnya telah dibuka pada 13 September 2019.
Dengan pembukaan layanan ini, maka seluruh layanan telekomunikasi dan internet pada 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua telah pulih sepenuhnya. Demikian juga dengan 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal seperti semula.
Pemerintah, kata Ferdinandus, tak henti-hentinya mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong dan ujaran kebencian berbasis SARA. Begitu juga hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial.
"Hal ini perlu supaya situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah kondusif dan pulih tetap terjaga," kata Ferdinandus.
DIAS PRASONGKO