TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan berkomentar banyak soal Uni Eropa membuka opsi untuk menggugat Indonesia ke Organisasi Dagang Dunia alias World Trade Organization atau WTO terkait larangan ekspor bijih nikel dipercepat dua tahun dari rencana sebelumnya. Larangan itu bakal mulai berlaku pada awal 2020. "Sudah deh jangan terlalu dipusingin," ujar Darmin di kantornya, Jumat, 27 September 2019.
Sebelumnya, Direktur Departemen Perdagangan Komisi Eropa Leopoldo Rubinacci mengatakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia yang dimajukan tersebut telah menjadi ancaman bagi industri baja kawasan Eropa, sehingga pihaknya kemungkinan akan melayangkan gugatan ke WTO. “Kami akan melihat kompatibilitas WTO dari langkah-langkah Indonesia yang memajukan larangan ekspor tersebut,” ujarnya, Rabu, 25 September 2019.
Keputusan mempercepat larangan ekspor logam ini, yang digunakan sebagai bahan utama pembuat stainless steel, dinilai akan menambah daftar panjang tekanan pada industri stainless steel Eropa. Sebelumnya, tekanan datang karena permintaan yang lebih lemah akibat terkontraksinya industri produsen mobil Eropa, perang dagang Amerika Serikat - Cina, serta rencana penarikan tarif impor anti dumping oleh AS.
Selain itu, Komisi Eropa juga berencana untuk memasukkan stainless steel Indonesia dalam lingkup kuota impor UE untuk mencegah tarif kontroversial anti dumping AS pada baja asing.
Sebagai informasi, Departemen Perdagangan AS memberlakukan tarif impor baja struktural Cina dan Meksiko setelah menemukan bahwa kedua negara tersebut telah menjual baja struktural buatan ke AS dengan harga di bawah nilai wajar pasar.
UE khawatir pengenaan tarif impor baja AS justru membuka peluang beberapa negara lain untuk mengalihkan pengiriman ke Eropa sehingga membanjiri pasar Benua Biru, yang tengah berjuang di tengah lemahnya permintaan.
Adapun Komisi Eropa melihat adanya lonjakan impor baja nirkarat Eropa dari Indonesia, sehingga akan membuka penyelidikan untuk menilai perlu atau tidaknya pengenaan tarif impor baru untuk Indonesia.
Bulan lalu, pemerintah Indonesia menyampaikan rencana menghentikan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020, dua tahun lebih awal dari jadwal yang direncanakan sebelumnya. Langkah tersebut bertujuan mendorong pengembangan industri pengolahan dalam negeri.
CAESAR AKBAR | BISNIS