Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komite ASN Selidiki Pelantikan Roy Bait Jadi Pejabat ESDM

image-gnews
Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait. Wikipedia
Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait. Wikipedia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) mulai menyelidiki dugaan pelanggaran pada pelantikan melantik tentara aktif, Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait atau Roy Bait oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Ketua Komisioner KASN Sofian Effendi mengatakan kasus Roy Bait ini adalah salah satu objek pengawasan dari komite yang dipimpinnya.

"Tim kami sedang melakukan penyelidikan dan secepatnya akan kami keluarkan keputusan tentang pelanggaran sistem merit," kata Sofian saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 27 September 2019.

Pada Kamis, 19 September 2019, Jonan melantik Kolonel Roy Bait sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) ESDM. "PSDM ESDM bangun lima kampus mulai tahun depan, (baru sekarang) karena kita sudah lama tidak berusaha kembangkan SDM di pertambangan. Saya kira juga harus ada program pengenalan kedisiplinan," kata Jonan saat itu.

Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial mengatakan pelantikan perwira menengah TNI AU tersebut dilakukan karena adanya MoU antara kementeriannya dan TNI sejak Juli 2017. Inilah yang menjadi salah satu kritikan sejumlah pihak karena dianggap tidak sejalan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI. Sebab, Kementerian ESDM bukanlah area yang bisa ditempati oleh prajurit aktif berdasarkan UU tersebut.

Komisioner KASN lainnya, I Made Suwandi mengaitkannya dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurut kedua regulasi tersebut, kata Made, TNI hanya dimungkinkan mengisi jabatan setingkat eselon I. “Itu pun dengan seizin presiden yang seleksinya boleh diikuti oleh non-PNS,” kata dia pada Rabu, 25 September 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jabatan yang dipegang Kolonel Roy Bait saat ini adalah eselon III sebagai administrator yang hanya bisa diisi oleh ASN. Kemudian dalam konteks rekrutmen, kata Made, ada persyaratan untuk menduduki jabatan administrator yang diatur dalam PP Manajemen PNS. “Ketentuan ini yang tidak dipenuhi dalam kasus tersebut,” kata Made.

Selain KASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga sudah mengetahui pelantikan TNI Aktif oleh Jonan ini. Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN sudah menindaklanjutinya. "Saya belum tahu hasilnya," kata Ridwan.

Dalam UU ASN dan PP Manajemen PNS, kata Ridwan, memang disebutkan ada jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh TNI atau Polri. Akan tetapi, kata dia, posisi di Kementerian ESDM bukan termasuk jabatan yang dimaksud.

"Kami akan mengecek terlebih dahulu. Jika benar demikian, maka pelantikan (Roy Bait) harus dibatalkan," kata Ridwan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

4 jam lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Menteri ESDM Targetkan Penambahan Saham Freeport Beres Juni

11 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif terdiam saat diwawancara wartawan kepresidenan usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 13 Maret 20024. Rapat terbatas membahas terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Targetkan Penambahan Saham Freeport Beres Juni

Seperti halnya Jokowi, Arifin Tasrif menargetkan kepastian penambahan saham Indonesia di Freeport bisa rampung Juni 2024.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

3 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Program Rice Cooker Gratis ESDM Tersalurkan 68,5 Persen, Habiskan Duit Rp 176 Miliar

3 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Rice cooker yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, serta memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tempo/Tony Hartawan
Program Rice Cooker Gratis ESDM Tersalurkan 68,5 Persen, Habiskan Duit Rp 176 Miliar

ESDM meminta maaf program hibah rice cooker gratis belum bisa memenuhi harapan.


Menteri ESDM dan Menteri Keuangan Tunda Pembahasan Harga Gas Bumi Tertentu, Apa Sebabnya?

6 hari lalu

Menteri ESDM, Arifin Tasrif. ANTARA
Menteri ESDM dan Menteri Keuangan Tunda Pembahasan Harga Gas Bumi Tertentu, Apa Sebabnya?

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).


Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

9 hari lalu

Pengendara mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. PT Pertamina (Persero) akan mengumumkan pertalite dihapus mulai tahun 2024. Sebagai gantinya akan hadir Pertamax Green 92. TEMPO/Subekti.
Pembelian Pertalite akan Dibatasi pada 2024, Apa Kandungan Jenis BBM Bersubsidi Ini?

Pemerintah akan batasi pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam waktu dekat. Berikut kandungan yang terdapat dalam Pertalite.


Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

9 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.


Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Bagaimana Caranya?

10 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Bahlil Sebut RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Bagaimana Caranya?

Bahlil yakin pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dengan memiliki saham 61 persen.


Bahlil Bakal Bagikan IUP yang Dicabut untuk Kelompok Masyarakat, Tunggu Revisi Perpres 70

11 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat merespon soal namanya muncul sebagai kandidat Ketum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bahlil Bakal Bagikan IUP yang Dicabut untuk Kelompok Masyarakat, Tunggu Revisi Perpres 70

Ihwal IUP yang sudah dicabut, kata Bahlil, nantinya didistribusikan ke kelompok masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) hingga koperasi.


PLN Diapresiasi Berhasil Bangun HRS Pertama di Indonesia

11 hari lalu

PLN Diapresiasi Berhasil Bangun HRS Pertama di Indonesia

PLN menunjukkan karya nyata dan bukti konkrit energi hidrogen merupakan satu keniscayaan bagi Indonesia