Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo: Kasus Bocor Data Malindo Air, 2 Persen Milik WNI

Reporter

image-gnews
(Kiri-kanan) Direktur Operasional Lion Air Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan saat mengelar konferensi pers terkait data penumpang Malindo Air dan Thai Lion Air yang bocor di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2019. Tempo/Dias Prasongko
(Kiri-kanan) Direktur Operasional Lion Air Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan saat mengelar konferensi pers terkait data penumpang Malindo Air dan Thai Lion Air yang bocor di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan pejabatnya ke Malaysia untuk menindaklanjuti kasus kegagalan pelindungan data pribadi pelanggan Malindo Air dan Lion Thai beberapa waktu lalu.

Selain bertemu dengan pejabat Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KMMM) di Putrajaya, mereka bertemu perwakilan Malindo Air untuk memastikan bahwa data penumpang, khususnya, yang terkait dengan warganegara Indonesia sudah diamankan.

"Dari hasil investigasi awal yang dilakukan oleh pihak independen, terdapat sekitar 7,8 juta penumpang yang terkait kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang terdiri dari beberapa kewarganegaraan antara lain 66 persen dari Malaysia, 4 persen dari India dan 2 persen dari Indonesia," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 September 2019.

Ferdinandus mengatakan investigasi kasus Malindo Air oleh otoritas Malaysia masih terus berjalan. Adapun kasus ini diawali dengan indikasi kebocoran data melalui surat kabar setempat pada 18 September 2019. Temuan kemudian ditindaklanjuti oleh Jabatan Perlindungan Data Pribadi Malaysia untuk mendapatkan informasi dari Malindo Air terkait adanya kegagalan perlindungan data pribadi penumpang maskapai tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan JPDP Malaysia, 19 September 2019, Malindo Air membuat press release pertama terkait indikasi kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan perusahaan GoQou sebagai penyedia layanan platform untuk reservasi dan pembayaran tiket. Satu hari setelah informasi tersebut disampaikan ke publik, pihak maskapai melakukan pertemuan langsung dengan JPDP Malaysia terkait penanganan kasus kegagalan perlindungan data pribadi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selepas itu, kata Ferdinandus, Malindo Air telah melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang PDP Malaysia. Salah satunya melakukan tinjauan dan perbaikan kontrak dengan prosesor data atau penyedia jasa layanan yang digunakan seperti GoQou sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemrosesan data pribadi yang dikelola.

"Secara khusus, Dirjen JPDP Malaysia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses investigasi namun di satu sisi menjadi kasus pembelajaran bagi negara-negara ASEAN dalam kolaborasi penanganan insiden kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan banyak negara," ujar Ferdinandus.

Seperti dikutip Asia One, CEO Malindo Air Chandran Rama Muthy akhirnya mengakui terjadi kebocoran data penumpang secara besar-besaran seperti paspor, alamat rumah, nomor telepon ke forum pertukaran data pada Agustus lalu. Menurut Chandran, maskapainya tengah melakukan investigasi tentang masalah ini. Masalah ini pun sudah disampaikan ke Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia pada Selasa, 17 September 2019.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

6 jam lalu

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memaparkan pengungkapan kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap dan menetapkan tiga orang sebagai DPO, sebanyak 753 gram sabu, 215 sabu cair, 11.256 gram methamphetamin dan alat memasak sabu disita, tersangka terancam hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

Penanganan judi online di Indonesia oleh Polri pada 2023 mencapai 77 kasus dan 130 tersangka.


Banjir New York, WNI Selamat

1 hari lalu

Personil penyelamat Unit Operasi Khusus dengan Layanan Darurat Westchester County mendayung dengan rakit saat mereka memeriksa bangunan untuk mencari korban yang terperangkap dalam banjir besar di Mamaroneck pinggiran Kota New York, New York, AS, 29 September 2023. REUTERS/Mike Segar
Banjir New York, WNI Selamat

KJRI New York telah berkoordinasi dan sampai berita ini diturunkan tidak ada WNI menjadi korban banjir New York


Festival Indonesia 2023 di Korea Selatan Dapat Penghargaan MURI

1 hari lalu

MURI memberikan sertifikat pada Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto atas penyelenggaraan Festival Indonesia 2023 sebanyak tiga kali di kota Ansan, Busan dan Seoul dengan 100 seniman dan jumlah 10.000 pengunjung. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Festival Indonesia 2023 di Korea Selatan Dapat Penghargaan MURI

Acara Festival Indonesia 2023 di kota Ansan, Busan dan Seoul dengan 100 seniman dan jumlah 10.000 pengunjung mendapat pengakuan MURI


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


KBRI Seoul Promosi Budaya di Festival Indonesia

3 hari lalu

Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Seoul, Gogot Suharwoto dalam acara Festival Indonesia, 28 September 2023. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KBRI Seoul Promosi Budaya di Festival Indonesia

Acara Festival Indonesia di Seoul dihadiri oleh lebih dari 4 ribu orang, di mana seribu orang lainnya adalah warga negara Korea Selatan.


Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

6 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai Rp6,2 miliar


Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

6 hari lalu

Suasana sidang perdana pembacaan dakwaan kasus tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 27 Juni 2023. Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, didakwa korupsi dengan menyelewengkan uang Rp 17 miliar dalam proyek menara BTS Bakti Kominfo dalam sidang perdana Plate diadili bersama mantan Dirut Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sidang Lanjutan Korupsi BTS Kominfo, 5 Saksi Mahkota Bersaksi untuk Johnny G. Plate Cs

Sidang dugaan korupsi BTS Kominfo masih berlanjut. Sekitar 9 saksi yang diperiksa hari ini.


Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

6 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, memberikan keterangan pers di Istana Merdeka usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal aturan e-commerce pada Senin, 25 September 2023, di Istana Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terpopuler: Jokowi Resmi Larang TikTok Shop Jualan hingga Warga Rempang Gugat Jokowi

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin 26 September 2023, dimulai Presiden Jokowi menata aturan social commerce.


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

7 hari lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.


TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

7 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Taiwan mengatakan kebakaran terjadi di sebuah pabrik di kawasan industri di daerah Pingtung, Taiwan. (Foto: Facebook/RiceChouChunMi)
TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan