Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kominfo: Kasus Bocor Data Malindo Air, 2 Persen Milik WNI

Reporter

image-gnews
(Kiri-kanan) Direktur Operasional Lion Air Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan saat mengelar konferensi pers terkait data penumpang Malindo Air dan Thai Lion Air yang bocor di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2019. Tempo/Dias Prasongko
(Kiri-kanan) Direktur Operasional Lion Air Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan saat mengelar konferensi pers terkait data penumpang Malindo Air dan Thai Lion Air yang bocor di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengirimkan pejabatnya ke Malaysia untuk menindaklanjuti kasus kegagalan pelindungan data pribadi pelanggan Malindo Air dan Lion Thai beberapa waktu lalu.

Selain bertemu dengan pejabat Kementerian Komunikasi dan Multimedia Malaysia (KMMM) di Putrajaya, mereka bertemu perwakilan Malindo Air untuk memastikan bahwa data penumpang, khususnya, yang terkait dengan warganegara Indonesia sudah diamankan.

"Dari hasil investigasi awal yang dilakukan oleh pihak independen, terdapat sekitar 7,8 juta penumpang yang terkait kasus kegagalan perlindungan data pribadi yang terdiri dari beberapa kewarganegaraan antara lain 66 persen dari Malaysia, 4 persen dari India dan 2 persen dari Indonesia," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis, Kamis, 26 September 2019.

Ferdinandus mengatakan investigasi kasus Malindo Air oleh otoritas Malaysia masih terus berjalan. Adapun kasus ini diawali dengan indikasi kebocoran data melalui surat kabar setempat pada 18 September 2019. Temuan kemudian ditindaklanjuti oleh Jabatan Perlindungan Data Pribadi Malaysia untuk mendapatkan informasi dari Malindo Air terkait adanya kegagalan perlindungan data pribadi penumpang maskapai tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut atas permintaan JPDP Malaysia, 19 September 2019, Malindo Air membuat press release pertama terkait indikasi kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan perusahaan GoQou sebagai penyedia layanan platform untuk reservasi dan pembayaran tiket. Satu hari setelah informasi tersebut disampaikan ke publik, pihak maskapai melakukan pertemuan langsung dengan JPDP Malaysia terkait penanganan kasus kegagalan perlindungan data pribadi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selepas itu, kata Ferdinandus, Malindo Air telah melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang PDP Malaysia. Salah satunya melakukan tinjauan dan perbaikan kontrak dengan prosesor data atau penyedia jasa layanan yang digunakan seperti GoQou sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemrosesan data pribadi yang dikelola.

"Secara khusus, Dirjen JPDP Malaysia juga menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses investigasi namun di satu sisi menjadi kasus pembelajaran bagi negara-negara ASEAN dalam kolaborasi penanganan insiden kegagalan perlindungan data pribadi yang melibatkan banyak negara," ujar Ferdinandus.

Seperti dikutip Asia One, CEO Malindo Air Chandran Rama Muthy akhirnya mengakui terjadi kebocoran data penumpang secara besar-besaran seperti paspor, alamat rumah, nomor telepon ke forum pertukaran data pada Agustus lalu. Menurut Chandran, maskapainya tengah melakukan investigasi tentang masalah ini. Masalah ini pun sudah disampaikan ke Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia pada Selasa, 17 September 2019.

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

1 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

4 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

5 hari lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

6 hari lalu

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.


Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

6 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.


CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

7 hari lalu

CEO Microsoft Satya Nadella mengunjungi hackathon bertema
CEO Microsoft Kunjungi Indonesia 30 April, Kominfo Sebut Nilai Investasi Hingga Rp 14 Triliun

Kementerian Komunikasi dan Informasi mengatakan CEO Microsoft bakal datang ke Indonesia pada 30 April 2024 membahas investasi senilai Rp 14 Triliun.


Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian dan Lembaga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan satuan tugas kali ini akan bersifat menyeluruh untuk mengatasi permasalahan judi online.


Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

8 hari lalu

Gambaran umum banjir akibat hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Amr Alfiky
Pemerintah Imbau WNI di Dubai untuk Waspada Selama Banjir dan Cuaca Ekstrem

Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI di Dubai untuk waspada selama cuaca ekstrem dan banjir di beberapa titik kota tersebut.