Tempo.Co, Jakarta - Pelaku industri menilai kebijakan Bank Indonesia memberikan kelonggaran down payment (DP) atau uang muka untuk kendaraan ramah lingkungan merupakan awal yang baik mendorong industri kendaraan listrik. Meski begitu, Deputy Marketing Director PT Hyundai Mobil Indonesia Hendrik Wiradjaja menilai dampak kebijakan tersebut belum akan terlihat efektivitasnya. Pasalnya, kata Hendrik, pembeli segmen mobil listrk atau hybrid saat ini adalah kalangan ekonomi menengah atas.
"Mengingat harga mobilnya berada di atas Rp 500 juta, sehingga sasaran penurunan program uang muka ini belum berpengaruh bagi segmen atas," ujar Hendrik kepada Tempo, Kamis, 26 September 2019.
Hendrik belum bisa memperkirakan kenaikan permintaan kendaraan listrik setelah pemberlakuan kebijakan pada Desember nanti. Hendrik berujar perusahaan masih mempelajari model atau varian kendaraan berwawasan lingkungan yang tepat untuk dipasarkan di Indonesia. Menurut dia, dengan sejumlah kebijakan yang sudah ada, pemerintah sudah cukup memberikan dukungan untuk membangun industri kendaraan listrik.
"Untuk insentif yang sudah tertera di Perpres Nomor 55 Tahun 2019 itu sudah baik dan lengkap. Tinggal tunggu juklaknya (petunjuk pelaksanaan) saja dari kementerian terkait," ujar Hendrik.
Melalui Rapat Dewan Gubernur, BI memutuskan memberikan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor pada kisaran 5 - 10 persen. Pelonggaran ini masih disertai tambahan keringanan uang muka kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5 persen. Kebijakan makroprudensial itu ditujukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dengan mengurangi potensi gangguan yang bersumber dari kerusakan lingkungan.
Kriteria penerimaan insentif kendaraan bermotor berwawasan lingkungan ini akan disesuaikan dengan standar yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Adapun sejumlah ketentuan yang diatur antara lain; kendaraan listrik, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, stasiun pengisian kendaraan listrik dan lainnya.
Wakil Ketua Umum Bidang Energi, Minyak, dan Gas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bobby Gafur Umar menuturkan pasar kendaraan listrik masih sangat baru, sehingga masih perlu perjalanan dan tahapan untuk bisa menjadi prioritas bagi calon pembeli. Insentif fiskal pemerintah bisa jadi daya tarik, namun itu dinilai belum lengkap. "Dalam dua tahun ke depan, perkiraan saya pertumbuhan masih akan moderat," ujar Bobby.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( Gaikindo) Jongkie Sugiarto menuturkan pemberian pelonggaran uang muka untuk mobil listrik memang bisa jadi salah satu faktor untuk meningkatkan penjualan. Namun, kata Jongkie, masih ada faktor lain yang turut mempengaruhi, yaitu pertumbuhan ekonomi , pendapatan per kapita, dan suku bunga Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
Selain itu, pelaku industri juga menunggu infrastruktur dan penyesuaian tarif pajak lewat rencana skema baru pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berdasarkan emisi karbon. "Kami berharap agar peraturan-peraturan yang menunjang angka penjualan agar segera diimplementasikan," tutur Jongkie.