TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan Aparatur Sipil Negara pemerintah pusat yang kemungkinan pindah ke ibu kota baru berkisar usia 20-40 tahun.
"Kalau lebih dari itu kan lebih dekat dengan masa pensiun, jadi harus dikaji dengan cermat," ujar Setiawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam lima tahun ke depan ASN yang diperkirakan pensiun hingga 2024 berjumlah 32.772 orang.
Saat ini total PNS Pusat yang berlokasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi berjumlah 188.092 orang. Ia mengatakan jumlah tersebut dipastikan tidak semuanya pindah.
Setiawan mengatakan pemindahan itu bergantung kepada banyak faktor. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah proses bisnis dan pemerintahan di ibu kota baru seperti apa. Pemindahan itu masih dibahas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan lembaga lainnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pembangunan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur diperkirakan memindahkan 1,5 juta penduduk dalam 5 hingga 10 tahun. Bambang menuturkan, rencana penambahan penduduk tersebut berdasarkan rencana pembangunan ibu kota yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan.
Pada 2024, dia memperkirakan ada sekitar 205.000 penduduk yang pindah ke ibu kota baru. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 180.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), di antaranya PNS pusat, pejabat-pejabat di lingkungan eksekutif, legislatif, serta yudikatif dan lainnya. Sementara itu, 25.000 lainnya merupakan anggota TNI dan Polri.
Bambang melanjutkan, dalam 5 hingga 10 tahun setelah ibu kota resmi berpindah akan ada tambahan penduduk sekitar 1,2 juta jiwa. Angka tersebut terdiri atas keluarga-keluarga dari ASN dengan asumsi dua anak per ASN sebanyak 800.000 orang dan pelaku bisnis pendukung pemerintahan seperti rumah makan, pusat perbelanjaan dan lain lain pada kisaran 300.000 hingga 400.000 orang.
Proyeksi penambahan tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan ibu kota saat ini, DKI Jakarta yang berjumlah sekitar 10 juta jiwa. Bambang menilai pembangunan ibu kota baru yang berfokus sebagai pusat pemerintahan patut dilakukan. Ibu kota sebuah negara tidak harus menjadi kota terbesar dan menjadi pusat seluruh kegiatan negara mulai dari pemerintahan hingga ekonomi.
CAESAR AKBAR | BISNIS