Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hindari Korupsi, Pius Minta Anggota BPK Tak Usah Aneh-aneh

image-gnews
(dari kiri) Anggota BPK terpilih 2019-2024 Pius Lustrilanang, Hendra Susanto, Harry Azhar Aziz, Daniel Tobing, Aqsanul Qosasih saat mengikuti Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun 2019/2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Lima anggota yang akan digantikan antara lain Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, serta almarhum Eddy Mulyadi Soepardi. TEMPO/M Taufan Rengganis
(dari kiri) Anggota BPK terpilih 2019-2024 Pius Lustrilanang, Hendra Susanto, Harry Azhar Aziz, Daniel Tobing, Aqsanul Qosasih saat mengikuti Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun 2019/2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Lima anggota yang akan digantikan antara lain Moermahadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, serta almarhum Eddy Mulyadi Soepardi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terpilih periode 2019-2024, Pius Lustrilanang mengatakan personel lembaganya tidak bakal terjerat kasus korupsi kalau bekerja sesuai koridor. "Kalau semua bekerja sesuai koridor kan semua itu bisa dihindari. Enggak usah aneh-aneh lah," ujar Pius di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 2019.

Komentar Pius itu berkaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kemarin menetapkan Angota BPK Rizal Djalil menjadi tersangka kasus suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus suap SPAM di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Pius memastikan lembaganya tetap bekerja secara profesional dan tidak memihak. Kendati, empat dari lima anggota BPK terpilih merupakan bekas anggota partai politik.

Menurut dia, tugas BPK sebagai pengawas cenderung mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat yang juga memegang fungsi pengawasan. Sehingga, bisa dikatakan bahwa BPK merupakan kepanjangan tangan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan.

"Jadi saya pikir tidak ada masalah kalau alumni DPR menjadi pimpinan BPK," ujar Pius di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Ia memastikan bersama rekan-rekannya yang terpilih tidak membawa bendera partainya masing-masing saat menakhodai BPK.

Apalagi, ada syarat bahwa anggota BPK harus berhenti menjadi anggota parati politik. Sehingga, sejak menjadi anggota BPK harus menjadi negarawan dan tidak menjadi politikus. "Saya saat ini sudah mundur (dari partai politik)."

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya menemukan dugaan aliran dana Sin$ 100 ribu ke salah satu anggota BPK. Saut menerangkan kasus bermula ketika BPK melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR pada Oktober 2016. Pemeriksaan dilakukan, atas surat yang ditandatangani oleh Rizal.

Dalam surat itu, Rizal memerintahkan agar dilakukan pemeriksaan atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi limbah di Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan kementerian terkait tahun 2014-2016 di wilayah, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saut mengatakan awalnya BPK menemukan laporan keuangan tidak wajar sebesar Rp18 miliar, namun belakangan jumlah itu berkurang menjadi Rp4,2 miliar. Sebelum perubahan itu, diduga ada permintaan uang dari BPK sejumlah Rp2,3 miliar.

Berikutnya, Saut berujar perwakilan Rizal juga mendatangi Direktur SPAM PUPR. Perwakilan itu, kata Saut, menyampaikan keinginan Rizal untuk ikut dalam proyek Jaringan Distribusi Utama Hongaria dengan pegu anggaran sebesar Rp79,27 miliar. Proyek itu pada akhirnya diberikan kepada perusahaan kenalan Rizal, yakni PT Minarta Dutahutama.

Komisaris Utama PT MD, Leonardo Jusminarta Prasetyo lantas diduga memberikan duit Sin$100 ribu kepada Rizal, melalui pihak keluarga. "Sebagai bentuk pemenuhan hak tersangka, KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan pada 20 September 2019," kata Saut.

Anggota BPK Rizal Djalil membantah mengenal semua tersangka yang terlibat dalam kasus SPAM ini.

CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

24 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

27 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

28 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

28 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

29 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

32 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

42 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?