TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp28,1 triliun yang digunakan untuk membantu sekitar 15,6 juta keluarga miskin di Indonesia. Dana ini masuk dalam program bantuan pangan atau Kartu Sembako pada 2020.
Dana tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah, miskin, dan rentan miskin senilai Rp372,5 triliun.
Baca Juga:
“Ini perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah pada 2020,” kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Askolani mengatakan bahwa setiap keluarga miskin tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp150 ribu. Jumlah ini naik dari bantuan sebelumnya yaitu Rp110 ribu.
“BPNT ini dievaluasi dan diperkuat dengan bentuk Kartu Sembako sesuai dengan visi dan misi Presiden terpilih,” ujarnya.
Selain adanya penambahan jumlah uang, pemerintah juga akan melakukan perluasan komoditas yang dapat dibeli oleh pemegang Kartu Sembako.
“Dulu hanya beras, sekarang diperbanyak oleh Kemensos apakah minyak atau yang lain,” katanya.
Adanya perbaikan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang miskin, serta menjaga dan meningkatkan daya beli dari orang menengah ke bawah.
“Kita tetap bisa menjaga konsumsi rumah tangga sebagai pendukung utama pertumbuhan ekonomi ke depan. Tinggal nanti kita pacu dari sisi lain seperti investasi, government spending, termasuk ekspor,” ujarnya.