TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 dengan menggunakan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan sensus penduduk ini bertujuan menghasilkan satu data yang tersinkronisasi. Penghelatan yang digelar sepuluh tahun sekali ini merupakan sensus yang ketujuh dilaksanakan oleh BPS.
"Ada perbedaan mendasar yang dilakukan, yakni BPS akan menggunakan data Dukcapil sebagai basis data dasar untuk melakukan Sensus Penduduk 2020," kata Suhariyanto pada Kick Off Publisitas Sensus Penduduk 2020 di Kantor BPS Jakarta, Kamis 26 Oktober 2019.
Selain lndonesia, kata dia, ada 54 negara yang juga akan melakukan sensus penduduk/perumahan pada tahun depan. Beberapa di antaranya juga akan menerapkan Metode Kombinasi, seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, Estonia, dan sebagainya.
Sensus Penduduk 2020 (SP2020) ini menjadi sensus penduduk pertama lndonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk, yang disebut Combined Method (Metode Kombinasi).
Dengan Metode Kombinasi ini, data administrasi yang tersedia pada Ditjen Dukcapil akan dikombinasikan dengan pencacahan lapangan baik melalui pendataan mandiri (Sensus Penduduk online) maupun door-to-door.
SP2020 akan diawali dengan Sensus Penduduk Online selama bulan Februari hingga Maret 2020. Pada tahap ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dengan mengisi formulir elektronik SP2020 melalui sensus.bps.go.id.