TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan sampai saat ini masih mengkaji usulan tambahan anggaran sebesar Rp 1,6 triliun yang diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggaran tersebut rencananya akan digunakan oleh BNPB untuk menghentikan kebakaran hutan yang saat ini masih berlangsung.
“Kayak masih di-review,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Akan tetapi, Ia memastikan tambahan anggaran tersebut dimungkinkan karena pemerintah telah memiliki dana darurat bencana di APBN 2019.
Saat ini, kebakaran hutan di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan terus berlanjut. Kepala BNPB Doni Monardo menyebutkan selama 2019 sudah 328.724 hektare lahan amblas karena terbakar. Sekitar 27 persennya atau 86.563 hektare adalah lahan gambut. Inilah yang kemudian membuat BNPB mengajukan tambahan anggaran ke Sri Mulyani.
Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Rifai mengatakan anggaran tambahan ini akan digunakan pada wilayah operasional darurat untuk mengatasi kebakaran hutan. “Jadi menggunakan dana on call,” kata dia.
Askolani memastikan dana yang dialokasi pemerintah sudah mencukupi untuk menangani bencana alam di 2019. Dana yang tersedia, kata dia, bisa mencukupi kebutuhan BNPB untuk menangani kebakaran hutan sampai akhir tahun.
Sementara di tahun depan, pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran bencana ini. Tiga pos yang akan menjadi perhatian utama Kementerian Keuangan. Pertama yaitu dana tanggap darurat Rp 4 sampai Rp 5 triliun. Kedua, dana rehabilitasi dan rekonsiliasi bencana di Palu, Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat. Ketiga, dana mitigasi bencana di Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).