TEMPO.CO, Jakarta - Menanggapi pernyataan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani memastikan pemerintah terus mengevaluasi penyaluran bantuan pangan ke masyarakat miskin. Menurut dia, evaluasi dan penyempurnaan ini dilakukan di setiap skema penyalurannya.
“Dulu (namanya) subsidi beras miskin (Raskin), lalu kami shifting menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) agar bantuan langsung ke rumah tangga. BPNT ini dievaluasi kembali dan diperkuat dalam bentuk Kartu Sembako pada 2020,” kata Askolani dalam diskusi di Kementerian Keuangan, Kamis, 26 September 2019.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas membeberkan sejumlah penyelewengan yang ditengarai terjadi dalam penyaluran beras BPNT di hampir seluruh wilayah. Buwas mengklaim telah menemukan 300 e-warung fiktif.
"Tambal ban bisa jadi e-warung. Tambal ban dia bisa menyalurkan BPNT. Ada kios-kios enggak jelas, siluman, yang buka hanya saat penyaluran BPNT. Setelah itu enggak ada lagi," kata Buwas.
Merespons hal itu, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengajukan usulan kepada Bwas untuk membentuk tim gabungan, yang akan menginvestigasi dugaan pelanggaran ini. "Saya sendiri sudah mengirim surat ke Pak Budi Waseso Dirut Bulog kemarin. Kami mengusulkan agar dibentuk tim gabungan," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
Sementara, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Said Mirza Pahlevi, mempertanyakan penyelewengan yang disampaikan oleh Buwas. Sebab, kata dia, sistem BPNT yang saat ini dijalankan telah terintegrasi dengan sistem milik perbankan penyalur. “Kalaupun ada, tidak akan banyak,” kata dia di hari yang sama.
Askolani bercerita, dulunya bantuan pangan disalurkan dalam bentuk subsidi Raskin milik Bulog. Namun, survei Badan Pusat Statistik (BPS) ternyata menunjukkan penyalurannya tidak optimal. Sehingga pada 2017, pemerintah mengubah skemanya menjadi BPNT melalui kartu elektronik. “Ada by name and by address,” kata dia
Dalam perjalanannya, BPNT yang diklaim Buwas banyak diselewengkan ini ternyata memang belum ampuh menjawab kebutuhan masyarakat miskin. Sehingga pada 2020, pemerintah akan mengubahnya menjadi Kartu Sembako. Jika pada BPNT, bantuannya sebesar Rp 110 ribu per orang untuk beras, tahun depan menjadi Rp 150 ribu. Barang yang diberikan pun dipertimbangkan untuk di luar beras, seperti minyak dan telur.
FAJAR PEBRIANTO