TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat mengenai pemindahan ibu kota, Rabu, 25 September 2019. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan konsep ibu kota baru merupakan forest city. Yakni minimal 50 persen wilayah adalah ruang terbuka hijau.
Desain gedung-gedungnya, kata dia, merupakan gedung yang didesain dengan konsep 'green building'. Dan kotanya akan berorientasi pada transportasi publik, sepeda, dan pejalan kaki yang terintegrasi.
"Jadi posisi mobil didiskriminasi, dan kalaupun ada mobil, kami harapkan mobilnya lebih kepada mobil listrik," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.
Kemudian energinya, kata Bambang, 100 persen harus mengarah pada renewable atau energi terbarukan, seperti dari panel surya, tenaga angin, atau dari biomasa. Karena, menurunya, potensi biomasa banyak di sekitar wilayah tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan. Dalam kesempatan itu Jokowi meminta izin dan dukungan untuk memindahkan ibu kota.
"Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama
dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi di Kompleks MPR DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.
Menurut dia, ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Pemindahan ibu kota itu, kata dia, demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi.
Bambang menjelaskan keunggulan lokasi ibu kota baru di provinsi Kalimantan Timur, salah satunya ketersediaan lahan luas, berstatus Hutan Produksi dan Perkebunan. Serta, kemampuan lahan untuk konstruksi bangunan sedang dan sebagian besar lokasi aman dari banjir.