TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ex-officio dari Bank Indonesia. Pelantikan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali Rabu, 25 September 2019.
Dody Budi Waluyo menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir.
"Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2019.
Dalam sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya.
Dody menyatakan bersedia dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban. Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.
HENDARTYO HANGGI