TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pada era industri 4.0, ada beberapa kunci untuk mendukung inovasi di bidang industri. Salah satu contoh adalah hadirnya startup atau perusahaan rintisan yang berbasis penerapan teknologi digital.
“Contohnya, terkait dengan investasi di bidang database , salah satunya kami akan dorong di Batam, dekat dengan klaster Singapura dan itu sudah mempunyai jaringan internet yang tepat, juga di sekitar Tangerang. Inilah yang akan menjadi Silicon Valley-nya Indonesia,” kata Airlangga melalui keterangan tertulis, Rabu 25 September 2019.
Sillicon Valley merupakan julukan suatu wilayah di bagian selatan San Fransisco dan Callifornia, Amerika Serikat yang merupakan domisili dari kantor pusat banyak perusahaan teknologi digital dunia, seperti Google, eBay, Apple Computer, Intel dan masih banyak yang lainnya.
Airlangga mengungkapkan, untuk mendukung inovasi di bidang industri, Kementerian Perindustrian akan memanfaatkan kerja sama dengan para akademisi, peneliti, dan lembaga iptek untuk membangun industri kecil melalui program penumbuhan startup. Airlangga juga mendorong transformasi pendidikan nasional yang diarahkan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi industri 4.0.
“Pengembangan industri 4.0 khusus pada bidang pendidikan, Kemenperin mendorong beberapa hal, antara lain desain kurikulum yang mengacu industri 4.0, misalnya mengenai bahasa pemrograman atau coding,” ujar Airlangga..
Airlangga menambahkan, inovasi dan penyederhaan regulasi tersebut, telah dilaksanakan secara bertahap oleh Kemenperin. Langkah strategis ini diharapkan akan mampu menarik investasi masuk ke Indonesia lebih banyak, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru.
“Berdasarkan data yang kami miliki, sudah ada beberapa pabrikan yang akan melakukan rencana ekspansi maupun relokasi di Indonesia. Mereka itu antara lain dari sektor industri transportasi, elektronika, petrokimia dan oleokimia,” ungkapnya.
Sedangkan, dari sisi regulator, pemerintah mendorong agar para pejabat publik mengerti kebijakan yang terkait dengan industri 4.0, karena teknologi berkembang dan bergerak sangat cepat dibanding regulasi yang bisa dibuat.
EKO WAHYUDI