Tempo.Co, Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih lima nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK periode 2019-2023 hari ini, Rabu, 25 September 2019. Kelimanya adalah Harry Azhar Aziz, Achsanul Qosasi, Daniel Lumban Tobing, Pius Lustrilanang, dan Hendra Susanto.
Anggota Komisi XI DPR, Johnny G. Plate, mengatakan Pius memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan yang dilakukan melalui mekanisme voting itu. “Pius memperoleh suara 43,” ujarnya kala dihubungi Tempo.
Plate melanjutkan Hendra dan Daniel memperoleh suara sebesar 41. Sementar itu, peserta inkumben Achsanul dan Harry Azwar masing-masing memperoleh suara 31 dan 29.
Johnny mengatakan sistem pemilihan anggota BPK bersifat tertutup. Selanjutnya lima nama yang telah dipilih akan dibawa dalam rapat paripurna yang akan digelar pada 27 September nanti.
Setelah rapat paripurna, kelima nama ini bakal disetor ke Presiden joko Widodo atau Jokowi. Presiden akan menerbitkan surat keputusan presiden dan melantik lima calon pengaudit keuangan negara itu.
Lima nama yang saat ini masuk bursa pemilihan final anggota BPK telah disaring dari 62 calon. Sebelumnya, 55 calon dari total 62 peserta ini telah mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar oleh Komisi XI.
Sedangkan tujuh sisanya dinyatakan gugur karena tidak mengikuti tes uji kelayakan dan kepatutan. Adapun sebanyak 55 nama calon ini juga sudah melalui proses pertimbangan oleh Dewan Perwakilan Daerah atau DPD.
Dihubungi terpisah, Achsanul mengatakan ia telah menyiapkan agenda untuk menggenjot kinerja BPK empat tahun mendatang. “Saya ingin BPK keberadaannya bermanfaat buat pemerintah dan Parlemen,” ujarnya.
Ia menyebut, BPK akan mendukung pemerintah dalam mencetak SDM unggul melalui saran yang diberikan kepada universitas dan lembaga pendidikan lainnya. Kedua, pihaknya berjanji bakal menyelesaikan tindak lanjut untuk temuan yang masih tertunda.