TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Ignasius Jonan menunjuk perwira menengah di TNI Angkatan Udara, Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) ESDM. Keputusan itu dikritik banyak pihak.
Namun Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia IGN Wiratmaja Puja mengatakan, penunjukkan Roy Bait itu dinilai sangat penting bagi kemajuan Kementerian ESDM. Roy dipilih setelah melalui proses dan aturan yang berlaku.
Menurut Wiratmaja, Roy Bait adalah orang yang cocok mengisi posisi tersebut. "Untuk saya di BPSDM, keahlian dan pengalaman Pak Roy memang sangat diperlukan," ujar Wiratmaja saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 September 2019.
Wiratmaja mengungkapkan, bahwa Roy Bait diperlukan dalam mendukung program prioritas dari ESDM dalam pembangunan sumber daya manusia menjadi lebih berkualitas. Menurutnya, anggota TNI AU itu memiliki kepribadian yang kuat karena dari kalangan militer. Hal ini dibutuhkan kementerian sektor energi yang mengoperasikan fasilitas vital nasional.
"Keahlian dan pengalaman beliau akan berperan terutama dalam pembangunan karakter, disiplin, bela negara serta security awareness. Hal ini penting karena tenaga kerja sektor energi mengelola dan mengoperasikan kilang minyak, fasilitas produksi, tambang batu bara, pembangkit listrik dan masih banyak lagi," kata dia.
Dia menambahkan, Roy Bait akan membantu dalam mengembangkan sistem pendidikan vokasi yang dimiliki ESDM, yang rencananya akan dibangun di beberapa daerah di Indonesia.
"Politeknik Energi & Pertambangan yg rencananya akan dibangun dan dikembangkan di beberapa daerah. Dalam sistem pendidikan Politeknik ini bela negara, karakter dan disipilin harus embeded di dalamnya," ungkapnya.
Sementera itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menuturkan, tidak ada perubahan status dari Roy Bait dan tetap terdaftar menjadi anggota aktif satuan TNI Angkatan Udara, walaupun saat ini sudah mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) ESDM.
Ia menambahkan, untuk honor Roy Bait juga tetap mendapatkan gaji sebagai tentara aktif sesuai pangkatnya, dan mendapatkan tunjangan kinerja dari Kementerian ESDM. "Gaji tetap di kesatuan, tunjangan kinerja di Kementerian dan Lembaga," ujarnya.