TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menambah anggaran DPR sebesar Rp 833 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020. Dengan penambahan itu, anggaran DPR naik dari pagu awal Rp 4,2 triliun menjadi Rp 5,11 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan penambahan anggaran itu dilakukan untuk menjaga performa para wakil rakyat. Sebab, ada tambahan 15 anggota DPR pada periode 2019-2024.
"Setelah kita evaluasi dan hitung ulang dari pencapaian 2018 dan estimasi 2019 bahwa kegiatan rutin dia minimal sama. Supaya aktivitas dan kinerja tidak turun," ujar Askolani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa malam, 24 September 2019.
Meski kegiatan rutin DPR tidak berbeda jauh dari sebelum-sebelumnya, Askolani mengatakan penambahan personel DPR itu membuat adanya kenaikan pada pengeluaran untuk gaji dan tunjangan.
"Lalu dia kan harus renovasi ruangan dan tenaga ahli," kata Askolani. Ia mengatakan kebutuhan-kebutuhan tersebut harus dipenuhi oleh anggaran. Minimal besaran itu sama dengan tahun-tahun sebelumnya.