Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IMB Akan Dihapus, Pengembang Properti Tunggu Detail Aturan Teknis

image-gnews
Pembangunan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, 18 Maret 2016. Catatan BI, belanja modal hingga akhir Februari 2016 melonjak 300% dibanding periode sama 2015. TEMPO/Tony Hartawan
Pembangunan gedung bertingkat di kawasan Sudirman, Jakarta, 18 Maret 2016. Catatan BI, belanja modal hingga akhir Februari 2016 melonjak 300% dibanding periode sama 2015. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah menghapus izin mendirikan bangunan atau IMB ditanggapi positif oleh kalangan pengembang properti. Hal tersebut dinilai sebagai jawaban dari masalah yang selama ini dihadapi para pengusaha yang mengeluhkan proses perizinan yang berbelit dan sangat lama. 

Meski begitu, kalangan pengembang properti masih menunggu aturan teknis menindaklanjuti penghapusan IMB tersebut. “Selama ini proses IMB memang cukup panjang, tetapi kami berharap agar konsep pengganti IMB dapat dikomunikasikan kepada kami supaya penerapannya efektif,” kata Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk. Theresia Rustandi, Senin, 23 September 2019.

Ia menyambut baik rencana penyederhanaan kebijakan karena dianggap dapat menggairahkan sektor properti. Pasalnya, selama ini proses pengurusan IMB memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh sebab itu, penyederhanaan perizinan memang diperlukan agar proses pembangunan bisa dipercepat.

Hal senada disampaikan Marketing Director Paramount Land Alvin Andronicus. Ia mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya menyambut baik rencana kebijakan tersebut yang bertujuan untuk menyederhanakan perizinan.

Namun demikian, Alvin menyatakan bahwa hingga saat ini pengembang masih menanti kejelasan teknis mengenai pelaksanaan kebijakan tersebut jika jadi diimplementasikan. “Kami sebagai pengembang memang sangat mendukung jika dimudahkan dalam segala perizinan,” ujarnya.

Dengan adanya kemudahan proses perizinan, Alvin menyatakan bahwa pengembang bisa lebih cepat menjalankan pembangunan. Hal itu diyakini dapat berdampak positif terhadap perekonomian nasional karena pertumbuhan sektor properti akan memberi efek berganda terhadap banyak sektor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ke depan, Alvin berharap agar pemerintah bisa mendiskusikan terlebih dulu terkait dengan rencana kebijakan baru yang akan dikeluarkan nantinya dengan pengembang. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN Sofyan Djalil sebelumnya menegaskan bahwa penghapusan IMB bukan berarti pemerintah tidak mengawasi pendirian bangunan. Setiap bangunan yang dibangun tetap perlu mematuhi suatu standar yang dibuat oleh pemerintah dan pengawasan terhadap bangunan terkait kepatuhannya terhadap standar bakal ditingkatkan. 

Justru, kata dia, sistem IMB sekarang menimbulkan banyak pelanggaran. "Yang paling penting itu sebenarnya pengawasan di lapangan. Nanti izin yang dicoret bukan cuma IMB tapi izin-izin lain juga," ujar Sofyan, Jumat, 20 September 2019.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

23 jam lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

2 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

4 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

22 hari lalu

Suasana Kota Dubai terlihat dari gedung Burj Khalifa, Kota Dubai, Uni Emirat Arab, Senin 14 Maret 2022. Gedung pencakar langit setinggi 828 meter dengan kaca dan baja berkilau tersebut menjadi salah satu tujuan wisata di Dubai, Uni Emirates Arab. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Ekonomi Makin Sulit, Populasi Orang Kaya di Dunia Malah Terus Bertambah

Di dunia orang kaya, orang sering bertanya, apa yang bisa dibeli dengan US$1 juta.


Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

23 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Mandiri Investment Forum 2024 Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi di Era Transisi Pemerintahan

Bank Mandiri, melalui gelaran Mandiri Investment Forum 2024, mendorong investor untuk menangkap peluang investasi di tengah era transisi pemerintahan.


Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

24 hari lalu

Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.


Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

26 hari lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.


Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

27 hari lalu

Chief Executive Officer (CEO) Rumah 123, Wasudewan. FOTO/Istimewa
Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

Kepada Tempo, CEO Rumah123, Wasudewan menyebutkan dalam tiga tahun terakhir, tren pencarian properti tak banyak berubah. Simak wawancara lengkapnya.


Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

36 hari lalu

Annisa Pohan mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono saat dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024/Foto: Instagram: Annisa Pohan
Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.


Bank Indonesia Catat Harga Properti Meningkat di Kuartal IV 2023

38 hari lalu

Take over KPR adalah opsi yang dapat digunakan untuk mendapatkan rumah baru. Bagaimana caranya? Simak syarat, jenis, dan sistem take over KPR. Foto: Canva
Bank Indonesia Catat Harga Properti Meningkat di Kuartal IV 2023

Bank Indonesia atau BI menemukan bahwa harga properti semakin meningkat pada kuartal IV 2023.