TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Jepang meneken nota kesepahaman atau kesepakatan teknis Summary Record on The Java North Line Upgrading Project untuk mengkaji pembangunan kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya pada Selasa petang, 24 September 2019. Kesepakatan ini menandai dimulainya studi kelayakan atau feasibility study sebagai bagian dari tahap awal pembangunan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dan Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sugiyartanto untuk perwakilan pemerintag Indonesia. Sedangkan dari pihak Jepang diwakili oleh Menteri Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Republik Indonesia Tadayuki Miyashita dan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang Kawabata Tomoyuki.
Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Budi Karya mengatakan setelah kerja sama disepakati, Jepang akan mulai menggelar uji kelayakan untuk menyiapkan berbagai macam aspek yang diperlukan dalam konstruksi, salah satunya desain.
"Kami akan lebih dulu memulai feasibility study pada 2019 dan akan selesai pada 2020," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa petang 24 September 2019.
Setelah feasibility study, pemerintah mulai membebaskan lahan. Pembebasan lahan dilakukan, kata dia, di wilayah yang bakal terdampak penutupan jalur sebidang dan pembangunan rel baru di beberapa titik.
Pemerintah membutuhkan waktu 2 tahun untuk pembebasan lahan sehingga konstruksi baru bisa dimulai pada 2022. Adapun pembangunan ini terbagi atas dua fase. Fase pertama dilakukan untuk Jakarta-Semarang dengan pementasan Jakarta-Cirebon dan Cirebon-Semarang.
Pembangunan untuk fase I pementasan Jakarta-Cirebon bakal kelar 2024. Sedangkan pementasan Cirebon-Semarang hingga fase II Semarang-Surabaya akan kelar pada 2025.