TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengeluarkan izin pertama bagi perusahaan penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau equity crowdfunding. Izin pertama tersebut diberikan kepada PT Santara Daya Inspiratama atau Santara.
"Izin itu didasarkan atas Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-59/D.04/2019 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Equity Crowdfunding yang dikeluarkan pada awal September 2019," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo seperti dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa 24 September 2019.
Santara Daya Inspiritama berdiri pada 2012 di Yogyakarta. Santara merupakan penyedia layanan urun dana bagi berbagai usaha kecil, seperti makanan, peternakan domba, peternakan bebek, perkebunan pepaya dan durian. Dalam kegiatannya Santara memiliki anggota pemodal terdaftar sebanyak 1.082 orang.
Anto mengatakan kegiatan usaha layanan urun dana diatur dan diawasi OJK dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pengusaha. Sekaligus juga memberikan perlindungan bagi pihak yang terlibat dalam layanan urun dana.
Dengan pemberian izin tersebut, OJK berharap dapat memberikan ruang bertumbuh bagi perusahaan rintisan (start up) untuk memperoleh akses pendanaan lewat pasar modal. Selain itu, juga diharapkan bisa ikut meningkatkan inklusi keuangan.
OJK, kata Anto, melakukan pengawasan berbasis market conduct dalam kegiatan urun dana. Dengan pendekatan ini, OJK ingin mendorong penerapan keterbukaan informasi oleh penerbit, penyelenggara yang kredibel, serta terbangunnya sistem yang aman dan andal.
Anto menjelaskan, penawaran saham oleh setiap penerbit melalui urun dana ini tidak termasuk penawaran umum seperti dalam dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Hal ini, mengingat penawaran saham dilakukan melalui Penyelenggara yang telah memperoleh izin OJK.
"Penawaran saham dilakukan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan serta total dana yang dihimpun melalui penawaran saham paling banyak Rp 10 miliar," kata Anto.
DIAS PRASONGKO