TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Eko Listiyanto, mengkritik pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko soal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menghambat masuknya investasi. Eko menilai logika berpikir Moeldoko soal penanaman modal tidak tepat.
"Logika beliau tidak tepat. Jika kinerja lembaga pemberantas korupsi dan penegak hukum lainnya lambat dan lemah, kinerja ekonomi dan investasi dapat semakin menurun," ujar Eko dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 23 September 2019.
Eko mengakui bahwa kondisi laju investasi di Indonesia saat ini memang tidak prima. Ia mengatakan penyebabnya bukan lantaran lembaga antirasuah yang galak. Justru, menurut dia, bila penegakan hukum digalakkan, negara akan memperoleh kepastian investasi.
Menurut dia, hampir tidak ada negara yang kompetitif dalam hal investasi bila tingkat korupsi mereka tinggi. Sebab, bila pemerintahan korup, keadaan ini akan langsung berpengaruh pada minat investasi dan pasar keuangan.
Dalam keadaan ini, keberadaan KPK bakal menguatkan kepercayaan para investor dan pelaku ekonomi. "Bahwa aturan main dalam perekonomian ditegakkan secara adil. Yang curang di pasar ditindak melalui penegakan hukum," tuturnya.
Moeldoko sebelumnya sempat menyebut alasan pemerintah tak menunda pengesahan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Salah satunya karena lembaga antirasuah itu dianggap sebagai penghambat masuknya investasi.
Namun, ia merevisi pernyataannya. "Maksudnya Undang-undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko dalam siaran persnya.
FRISKI RIANA