TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Al Araf mengkritik pelantikan prajurit aktif TNI Angkatan Udara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kritik dilancarkan karena pelantikan dilakukan menggunakan landasan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ESDM dan TNI.
“MoU itu bertentangan dengan Undang-Undang, sehingga tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukan itu (pelantikan),” kata Al Araf saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 24 September 2019.
Araf mengatakan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI membatasi, hanya beberapa kementerian dan lembaga negara saja yang bisa ditempati oleh militer. Kementerian ESDM tidak termasuk di dalamnya. Araf juga memastikan belum ada aturan lex specialis yang kemudian memungkinkan TNI masuk ke ranah sipil, di luar yang diatur UU TNI.
Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 47 ayat 2 UU TN. Di dalamnya disebutkan bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotik nasional, dan Mahkamah Agung.
Empat hari lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan melantik perwira menengah di TNI Angkatan Udara, Kolonel (Pas) Roy Rassy Fay M. Bait sebagai Kepala Bagian Umum dan Hukum Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) ESDM.
Saat itu, Jonan mengatakan pelantikan Roy berkaitan dengan lima kampus yang akan dibangun oleh PSDM tahun 2020. “Karena kita sudah lama tidak berusaha kembangkan SDM di pertambangan. Saya kira juga harus ada program pengenalan kedisiplinan," kata dia pada Kamis, 19 September 2019.
Saat ditanya mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial menjawab, pelantikan Roy dilakukan karena sudah ada MoU antara kementeriannya dengan TNI pada Juli 2017. “Untuk pengembangan sumber daya manusia,” kata dia saat dihubungi Ahad, 22 September 2019.
Dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, MoU ini rupanya diteken pada sejak dua tahun lalu, 14 Juli 2017 di era Panglima TNI Gatot Nurmantyo. MoU diteken di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Saat dikonfirmasi, Ego membenarkan bahwa MoU inilah yang menjadi pelantikan Kolonel Roy.
FAJAR PEBRIANTO