TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memprediksi kondisi likuiditas ketat masih dialami perbankan pada 2020. Pasalnya tingkat ekspansif penyaluran kredit tidak diimbangi dengan pertumbuhan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang memadai.
Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan memperkirakan rasio pembiayaan terhadap pendanaan (Loan To Deposit Ratio/LDR) industri perbankan di 2020 mencapai 100,6 persen, sementara di akhir 2019 sebesar 96,8 persen.
"Itu karena pertumbuhan kreditnya naik secara ekspansif, sementara pertumbuhan DPK normal. Penyebab pertumbuhan kredit akibat meningkatnya permintaan untuk pembiayaan infrastruktur," ujar Fauzi di Jakarta, Selasa 24 September 2019.
Tingkat LDR yang diproyeksikan LPS tersebut di atas ketentuan batas atas Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) Bank Indonesia yakni sebesar 94 persen. Sementara batas bawah RIM ditetapkan BI sebesar 84 persen.
Karena itu, Fauzi memperkirakan perbankan akan berlomba-lomba untuk mencari sumber pendanaan pada sisa tahun ini dan 2020. Sumber pendanaan yang dibidik adalah selain simpanan, seperti penerbitan instrumen utang, maupun pinjaman.
Seretnya pertumbuhan simpanan perbankan juga tercermin dari pertumbuhan DPK yang diproyeksikan LPS hanya mencapai 7,4 persen di akhir 2019. Padahal, industri perbankan masih agresif menyalurkan kredit perbankan hingga diproyeksikan LPS mampu mendongkrak pertumbuhan kredit hingga 11,7 persen di akhir tahun ini.