Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata BPH Migas Soal Penolakan Pembatasan Kuota Solar Subsidi

image-gnews
Pekerja memeriksa dirijen sebelum melakukan pengisian ulang BBM bersubsidi di SPBU Kompak, Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu 14 November 2018. BBM yang dibeli masyarakat dari agen premium dan minyak solar di Krayan maupun SPBU Kompak di Krayan Selatan memberikan manfaat untuk aktivitas warga dan masyarakat pun merasakan BBM satu harga yang sama dengan kota lainnya di Indonesia. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.
Pekerja memeriksa dirijen sebelum melakukan pengisian ulang BBM bersubsidi di SPBU Kompak, Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu 14 November 2018. BBM yang dibeli masyarakat dari agen premium dan minyak solar di Krayan maupun SPBU Kompak di Krayan Selatan memberikan manfaat untuk aktivitas warga dan masyarakat pun merasakan BBM satu harga yang sama dengan kota lainnya di Indonesia. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memprotes Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kebijakan pembatasan kuota solar subsidi. BPH Migas menilai Aptrindo salah persepsi menanggapi surat edaran pengendalian Solar bersubsidi. 

Komite BPH Migas Henry Ahmad mengatakan prinsip surat edaran tersebut adalah tindakan pengendalian yang merupakan penegasan dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Tindakan ini diambil karena kuota BBM yang tersisa kalau tidak dikendalikan, maka diperkirakan di bulan November JBT [Solar subsidi] dan JBKP [premium] akan habis," katanya kepada Bisnis.com, Selasa 24 September 2019.

Menurut dia, persoalan salah persepsi di lapangan terjadi karena sosialisasi belum memadai. Sehingga beberapa pihak termasuk Aptrindo, kata dia, memprotes surat edaran.

Bila merujuk lampiran, konsumen pengguna dan titik serah bahan bakar minyak tertentu, kendaraan bermotor umum di jalan untuk angkutan orang atau barang dengan tanda nomor kendaraan berwarna dasar kuning dengan tulisan hitam diperbolehkan mengonsumsi Solar. Kecuali, mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 unit.

Dalam Surat Edaran No. 3865.E/Ka.BPH/2019 menyebutkan kendaraan kendaraan bermotor untuk pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 unit dalam kondisi bermuatan atau tidak bermuatan dilarang menggunakan solar bersubdisi.

Berdasarkan data BPH Migas, tercatat penyaluran BBM bersubsidi sebesar 71,73 persen dari total target 15,11 juta kiloliter (KL) hingga Agustus 2019. Realisasi penyaluran BBM bersubsidi sebanyak 10,83 juta KL atau 71,73 persen dari total 15,11 juta KL hingga Januari - Agustus 2019.  Realisasi penyaluran BBM bersubsidi tersebut terbagi atas Solar sebanyak 10,48 juta KL, dan minyak tanah 354.467 KL.

Di sisi lain, realisasi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau premium sebesar 7,95 juta KL atau 72,32 persen sepanjang 8 bulan pertama tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan demikian, berdasarkan tuntutan Aptrindo yang menginginkan pencabutan edaran tersebut atau mencabut subsidi Solar tidak dapat dilakukan, karena BPH Migas hanya menjalankan tugasnya sesuai amanat Perpres.

Sebelumnya, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menilai surat edaran tersebut membuat kekacauan, praktek percaloan hingga ketidakpastian dalam berusaha.

"Surat BPH Migas terkait pembatasan kendaraan menggunakan solar subsidi, prakteknya tidak memberi pengumuman resmi," katanya kepada Bisnis.com, Senin 23 September 2019.

Menurut dia, SE dari BPH Migas hanya dipasang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada pengusaha truk.

Aptrindo mengultimatum BPH Migas hingga Selasa, 1 Oktober 2019. Apabila hingga waktu ditentukan belum ada putusan, Aptrindo mengancam melakukan boikot berupa penghentian operasi sementara akibat dari biaya BBM yang melambung.

"Itu masalahnya nanti kita bahas lagi sama daerah karena mungkin kalau solarnya tidak ada kita tidak bisa beroperasi," kata dia.

BISNIS

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

14 jam lalu

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Imbas Serangan Iran ke Israel, Pemerintah akan Evaluasi Anggaran Subsidi BBM 2 Bulan ke Depan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal imbas serangan Iran ke Israel terhadap harga minyak dunia. Ia mengatakan pemerintah akan memonitor kondisi selama dua bulan ke depan sebelum membuat keputusan ihwal anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM.


BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

12 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa 2 April 2024. Pertamina Patra Niaga memperkirakan kebutuhan energi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 meningkat 56 persen dibandingkan tahun lalu. TEMPO/Tony Hartawan
BPH Migas: Ketahanan Stok BBM Selama Periode Posko Ramadan dan Idul Fitri 2024 Aman

BPH Migas menyebut ketahanan stok BBM (gasoline, kerosine, avtur) selama periode Ramadan dan Idul Fitri 2024 dalam kondisi aman.


Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

24 hari lalu

Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu 3 September 2022. Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Belum Rampung Juga, Menteri ESDM Ungkap Kendala Revisi Perpres 191 soal BBM Subsidi

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut progres pengerjaan revisi Peraturan Presiden atau Perpres 191 tentang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terkendala di data.


Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

27 hari lalu

Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta, Rabu 6 September 2023. Nantinya Pertamina akan fokus menjual Pertamax 92, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo. Pertamax Green 92 dengan mencampur (RON) 90 dengan 7 persen etanol. Kedua, Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen etanol, ketiga Pertamax Turbo. Hal ini seiring komitmen Pertamina untuk mengembangkan bioenergi sebagai upaya mencapai net zero emission (NZE) pada 2060. TEMPO/Subekti.
Pemerintah akan Batasi Pembelian BBM Jenis Pertalite dalam Waktu Dekat, Apa Alasannya?

Setelah BBM jenis premium ditarik dari peredaran, maka Pertalite menjadi pilihan masyarakat. Namun, kini pemerintah akan batasi pada 2024.


Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

27 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
Ekonom Sebut Harga Pangan Masih Pengaruhi Inflasi Periode Maret-April

Peneliti LPEM FEB UI Teuku Riefky memproyeksi inflasi Maret dan April 2024 sehubungan dengan harga pangan yang sampai sekarang masih tinggi.


Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

28 hari lalu

Seorang pekerja mengangkut pupuk urea bersubsidi dari Gudang Lini III Pupuk Kujang di Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (ISTIMEWA)
Mentan Sebut Anggaran Subsidi Pupuk Naik, SK DIPA Segera Keluar

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memutuskan anggaran subsidi pupuk tahun ini naik.


Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

28 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Istri Polisi Dilaporkan Kasus Penipuan Investasi Bisnis BBM Solar, Kerugian Para Korban Capai Rp 35 Miliar

Polda Kalsel telah menaikkan penanganan kasus penipuan investasi BBM solar ini ke tahap penydikan. Namun belum ada penetapan tersangka.


10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

29 hari lalu

Motor listrik baru United E-Motor di IIMS 2024. (TEMPO/ Erwan Hartawan)
10 Daftar Motor Listrik Murah, Harganya Mulai 2 Jutaan

Berikut ini deretan rekomendasi motor listrik murah yang dijual mulai Rp2 jutaan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah.


Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

34 hari lalu

Ilustrasi - BBN Airlines Indonesia  ANTARA/HO-BBN Airlines Indonesia
Terkini: Profil BBN Airlines Indonesia, Insiden Pilot Tertidur selain Batik Air

Berita terkini: Profil maskapai baru BBN Airlines Indonesia, insiden pilot tertidur di pesawat selain Batik Air.


Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

34 hari lalu

Nelayan mengumpulkan jerigen untuk melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi di SPBU Limbangan, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu 19 Maret 2022. Nelayan terpaksa mengantre membeli BBM untuk kebutuhan melaut karena bahan bakar solar subsidi di sejumlah SPBU di daerah itu cepat habis. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Penjualan Pertalite dan Solar Dibatasi, Berapa Anggaran dan Kuotanya Tahun Ini?

Konsumsi Pertalite tahun lalu di bawah kuota, dan tahun ini jatah BBM bersubsidi ini turun jadi 31, juta kiloliter. Kuota solar naik jadi 19 juta KL.