TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan tak membatasi jaringan data Internet di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Pernyataan ini menyusul adanya massa yang kembali menyerukan kritik terhadap sejumlah rancangan undang-undang di kompleks Parlemen, Senayan.
“Saya tidak meminta operator seluler untuk membatasi layanan data di kawasan Senayan,” tutur Rudiantara kepada Tempo, Selasa, 24 September 2019.
Aliansi massa dari seluruh Indonesia saat ini kembali turun ke jalan setelah kemarin menyerukan aksinya. Di Jakarta, demo massa berpusat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR.
Demo akan mengawal jalannya rapat paripurna yang siang ini bakal digelar oleh DPR. Massa terdiri atas mahasiswa dari sejumlah kampus. Mereka menolak pemerintah dan DPR mengesahkan rancangan undang-undang bermasalah, seperti RUU Pertanahan, RUU KPK, RUU Minerba, dan RUU KUHP.
Terkait pembatasan layanan data, Kominfo beberapa kali memutuskan kebijakan tersebut. Kebijakan ini diawali dengan pembatasan layanan data di Jakarta dan sekitarnya pasca-aksi 22 Mei. Kemudian menyusul pembatasan Internet di Papua akibat kerusuhan menolak rasisme pada Agustus lalu.
Semalam, Kominfo mengumumkan telah melakukan pembatasan layanan data di Wamena. Kebijakan ini menindaklanjuti aksi yang kembali memanas di Papua.