TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memutuskan untuk menurunkan tingkat suku bunga penjaminan masing-masing sebesar 25 basis poin. Penurunan tersebut diberikan untuk simpanan rupiah di bank umum dan di Bank Perkreditan Rakyat, serta tingkat suku bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum.
Dengan penurunan ini maka tingkat suku bunga penjaminan menjadi 6,50 persen untuk simpanan rupiah di bank umum dan 9,0 persen untuk simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat. Sedangkan, tingkat suku bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum menjadi 2,0 persen.
"Keputusan ini akan berlaku mulai Kamis, 26 September 2019 dan akan berlaku sampai dengan Jumat, 24 Januari 2020," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah saat mengelar jumpa pers di Gedung Pacific Century Place, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2019.
Halim mengatakan ada beberapa alasan mengapa LPS melakukan penyesuaian tingkat suku bunga penjaminan. Pertama, keputusan diambil setelah LPS melihat tingkat suku bunga perbankan yang menunjukkan penurunan usai Bank Indonesia atau BI memutuskan memangkas tingkat suku bunga acuan.
Tren tersebut, kata Halim, telah dipantau oleh LPS sejak 21 Agustus sampai 12 September 2019 pada 25 bank terhadap tingkat suku bunga simpanan rupiah. LPS mencatat, tingkat suku bunga penjaminan simpanan rupiah menurun 17 basis poin menjadi 5,69 persen.
Selain itu, suku bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing juga menurun. Dari pantauan LPS terhadap 19 bank, suku bunga penjaminan untuk simpanan valuta asing di bank umum tercatat menurun 5 basis poin menjadi 1,23 persen.
Kemudian, keputusan itu juga diambil karena LPS mempertimbangkan prospek dan risiko likuiditas perbankan di tengah pertumbuhan dana pihak ketiga atau DPK. Data dari Otoritas Jasa Keuangan mencatat Loan to Deposit Ratio atau LDR cenderung membaik dari 94,28 persen pada Juni 2018 menjadi 93,80 persen pada Juli 2019.
Perbaikan LDR tersebut didorong oleh membaiknya pertumbuhan DPK pada bank umum. LPS mencatat DPK pada bank umum naik dari 7,42 persen menjadi 8,01 persen pada Juli 2019. Sementara kredit tumbuh agak menurun sedikit dari 9,91 persen pada Juni menjadi 9,58 persen pada Juli 2019. "Jadi kami lihat DPK lebih cepat di satu sisi, pada sisi lain kredit turun menurut, makanya rasio LDR bisa ikut membaik," kata Halim.