TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebutkan jumlah tagihan klaim BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan kepada seluruh rumah sakit mitranya per 30 Agustus 2019 mencapai Rp 13 triliun. Jumlah tagihan klaim yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan itu bertambah sekitar Rp 2 triliun setiap bulan.
“(Jumlah) tagihan BPJS Kesehatan ke rumah sakit (mitra) per 30 April 2019 itu (mencapai) Rp 5,3 triliun, per 30 Juni 2019 (mencapai) Rp 9,23 triliun, dan terakhir per 30 Agustus 2019 (mencapai) Rp 13 triliun,” kata Timboel, Senin, 23 September 2019.
Jumlah tersebut, menurut Timboel, belum termasuk denda sebesar 1 persen dari nilai tagihan klaim yang harus dibayarkan oleh BPJS kesehatan. "Tagihan yang belum dibayar ini membuat rumah sakit kesulitan dan cashflow-nya terganggu," ujarnya.
Timboel menjelaskan, tagihan klaim yang tak kunjung dibayar oleh BPJS Kesehatan membuat kegiatan operasional di beberapa rumah sakit terganggu. Hal ini terlihat dari sejumlah rumah sakit tak lagi mendapatkan pasokan obat dari perusahaan farmasi lantaran terus menerus menunggak pembayaran.
Ada juga rumah sakit yang pasiennya diminta mencari obat di luar karena pengiriman obatnya dihentikan oleh perusahaan farmasi karena utangnya belum dibayar. "Ini adalah fraud. Seharusnya rumah sakit tak boleh seperti itu, tapi kita juga perlu melihat fakta bahwa rumah sakit tak punya kemampuan membayar karena tagihan klaim mereka tak juga dibayar,” katanya.
Lebih lanjut, Timboel mengatakan program Supply Chain Financing (SCF) yang selama ini dijadikan oleh BPJS Kesehatan sebagai solusi terlambatnya pembayaran tagihan klaim tak banyak membantu. Sebab semua rumah sakit mitra BPJS Kesehatan mendapatkan akses terhadap program pinjaman lunak yang melibatkan sekitar 15 bank karena tak berhasil memenuhi persyaratan yang diminta.
“Program ini (SCF) kan berupa pinjaman, bank pastinya punya kriteria, punya ketentuan untuk pencarian (dana) juga. Tak semua (rumah sakit) termasuk dalam kriteria tersebut, tak banyak berkontribusi,” kata Timboel.
Untuk menyelesaikan permasalahan tagihan klaim rumah sakit mitra ini, Timboel mendesak pemerintah agar kembali memberikan bantuan berupa dana talangan. Pada 2018, pemerintah tercatat memberikan dana talangan sebesar Rp 10,25 kepada BPJS Kesehatan untuk menambal defisit keuangan lantaran bengkaknya tagihan klaim di rumah sakit mitranya.
Seharusnya, kata Timboel, pemerintah bisa kembali memberi dana talangan ke BPJS Kesehatan yang besarnya sekitar Rp 20 triliun karena melihat jumlah tagihan klaim saat ini sudah mencapai Rp 13 triliun. "Belum lagi ditambah tiga bulan ke depan,” ujarnya.
BISNIS