TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku bahwa kementeriannya belum memiliki konsep apabila izin mendirikan bangunan jadi dihapus. Ia berujar pihaknya belum melakukan kajian ihwal rencana penghapusan IMB tersebut.
"Belum, tapi semangatnya kan kami mau mendorong investasi," ujar Basuki di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin, 23 September 2019.
Menurut Basuki, salah satu hambatan yang membuat investasi sulit mengalir adalah pengurusan IMB yang ruwet. Misalnya, untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pengembang kecil mengaku kesulitan dalam mengurus IMB. "Lama dan mahal."
Penghapusan izin IMB, kata Basuki, mungkin dilakukan, contohnya untuk membangun rumah di kawasan pemukiman. Hanya saja, hingga kini konsep dan keputusan mengenai detail kebijakan tersebut masih belum rampung.
"Karena selama ini misal untuk rumah sederhana itu juga enggak harus ada SLF, tapi kalau rumah bertingkat tinggi harus ada SLF (sertifikat layak fungsi). Jadi masih ada fleksibilitas," ujar Basuki.
Untuk menjamin keselamatan dan keamanan bangunan, Basuki menekankan pada terpenuhinya spesifikasi bangunan dan kontrol dari pengawas. Saat ini, spesifikasi bangunan sudah ada di Peraturan Menteri PUPR. Ia berujar aturan yang ada sudah mengatur secara detail, salah satunya kepada besaran besi sengkang yang digunakan.
Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghada tidak setuju dengan rencana pemerintah menghapus Izin Mendirikan Bangunan alias IMB. Pasalnya IMB berkaitan dengan dengan keamanan dan keselamatan bangunan. "Izin tetap mesti ada, IMB mesti ada," ujar Ali melalui sambungan telepon, Sabtu, 21 September 2019.
Menurut dia, mendirikan bangunan memang memerlukan pertimbangan keamanan dan keselamatan, sehingga perizinan itu perlu. Hanya saja, ia mengatakan waktu dari proses perizinan lah yang semestinya dipangkas, bukan malah izinnya yang dihilangkan.
"Pak Jokowi kan bilang izin dihapuskan, mungkin bukan IMB-nya. Kalau IMB-nya dihilangkan saya sih enggak setuju. Karena pasti harus ada izin, tidak boleh semudah itu bangunan didirikan," kata dia.
Wacana penghapusan IMB sebelumnya dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN Sofyan Djalil. Kendati, ia menegaskan bahwa penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) bukan berarti pemerintah tidak mengawasi pendirian bangunan.
CAESAR AKBAR