TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memperkirakan izin mendirikan bangunan atau IMB masih diperlukan dalam membangun gedung tinggi.
"Untuk IMB gedung tinggi mungkin masih perlu," ujar Basuki di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Senin, 23 September 2019. Ia mengatakan penghapusan IMB dimungkinkan untuk pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR di kawasan tertentu.
Di samping itu, untuk gedung tinggi pun, ujar Basuki, masih diperlukan Tim Ahli Bangunan Gedung. "Karena misalnya ruko tiga lantai kebakaran dan orang enggak bisa turun itu kan pasti ada something, nah itu kan ada di IMB," ujar dia. "Jadi masih ada fleksibilitas."
Hingga kini, Basuki mengatakan kementeriannya belum memiliki konsep apabila izin mendirikan bangunan itu jadi dihapus. Ia berujar pihaknya belum melakukan kajian ihwal rencana tersebut. "Belum, tapi semangatnya kan kami mau mendorong investasi," ujar dia.
Sebabnya, ia mengatakan salah satu hal yang membuat investasi sulit mengalir adalah pengurusan IMB yang ruwet. Misalnya, untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR, pengembang kecil mengaku kesulitan dalam mengurus IMB. "Lama dan mahal."