TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali melakukan pembatasan layanan data di Wamena, Papua. Kebijakan itu diambil menyusul kerusuhan yang terjadi pada Senin, 23 September 2019.
Adapun pembatasan akses internet diberlakukan mulai Senin siang pukul 12.30 WIT hingga waktu yang belum ditentukan. "Ini untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena," ujar Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulis pada Senin petang.
Ferdinandus mengatakan, Kementerian Kominfo telah berkoordinasi dengan penegak hukum dan instansi terkait. Layanan akan dipulihkan kala situasi sosial masyarakat kembali normal.
Meski dilakukan pembatasan layanan data Internet, Ferdinandus memastikan masyarakat tetap dapat berkomunikasi. Sebab, Kominfo tidak mematikan jaringan suara dan pesan singkat atau SMS.
Ferdinandus mengimbau masuarakat tidak menyebarkan kabar bohong, hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, dan hasutan. Pihaknya juga mewanti-wanti masyarakat tidak memprovokasi melalui media apa pun, termasuk media sosial. "Agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung," tuturnya.
Sejumlah lokasi di Papua pada Senin pagi dilaporkan kembali memanas. Di Wamena, demo massa berimbas pada penerbangan. Unit Penyelenggara Bandar Udara Wamena mencatat terdapat empat penerbangan dibatalkan hari ini.
FRANCISCISCA CHRISTY ROSANA