TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau biasa disapa Buwas, menilai skema penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini ada kesalahan. Karena itu, ia menyarankan skema baru dalam penyaluran diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan Bulog sendiri.
"Jadi harapan saya nanti, uangnya ada di Kementerian Keuangan, programnya ada di Kementerian Sosial, terus barangnya atau supliernya dari Bulog, semuanya pemerintah. Supaya bisa diawasi dan ada jaminan," ujar Budi Waseso di kantor Pusat Bulog, Jakarta, Senin, 23 September 2019.
Dia menjelaskan, skema saat ini dianggap salah, karena banyak ditemukan kecurangan-kecurangan dalam penyaluran BNPT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seperti tidak sesuainya kualitas beras yang seharusnya diberikan, dan pengurangan jumlah bantuan itu sendiri.
"Itu berangkat dari penyalur-penyalur istilahnya uang negara jadi bancakan padahal untuk saudara-saudara kita yang kurang," kata Buwas.
Budi Waseso mengungkapkan, Kementerian Sosial harus bertindak sebagai penyedia data dari daftar masyarakat yang berhak menerima dari BNPT. Lalu kemudian Bulog akan menjadi penyedia pangan dan menyalurkan langsung kepada rakyat yang berhak.
"Maka Kemensos ini hanya menyajikan data, dan masyarakat yang berhak menerima BPNT, seperti nama alamat dan tempat jelas itu diserahkan kepada Bulog," ungkap Budi Waseso.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menganggap, pemegang dana BPNT sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Keuangan, karena lembaga tersebut lebih profesional dalam pengelolaan keuangan. "Bagaiman tentang anggaran yang mencapai 17 sampai 20 triliun, ya ada di Kemenkeu, kan paling profesional memegang duit kan Kementerian Keuangan," Budi Waseso menambahkan.
Menurut dia, keputusan itu diambil guna melaksanakan tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang sangat berpotensi apabila uang tersebut dikelola oleh pihak yang tidak semestinya. Buwas mengatakan, pihaknya juga tidak ada niatan sedikit pun untuk mencari bagian terhadap bantuan kepada masyarakat miskin tersebut. "Tapi Bulog juga tidak ingin, jujur Bulog juga tidak ingin ambil uang itu. Supaya di dalam pemahaman KPK itu pencegahan," kata Buwas.
Budi Waseso menganggap perubahan penyaluran tersebut penting, mengingat BPNT mendapat anggaran yang lebih besar pada tahun 2020. Besarannya meningkat menjadi Rp150 ribu setiap KPM dari yang sebelumnya Rp110 ribu per KPM.
"Tahun depan kan nilainya jadi Rp150 ribu. Maka kita akan tentukan Rp150 ribu itu beras berapa, gula berapa, minyak berapa telur berapa. Bulog yang kirim tak kena biaya apa-apa. Kerjasama sudah dibangun," tutur Budi Waseso.
EKO WAHYUDI