TEMPO.CO, Bandaralampung - Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heripoerwanto mengatakan pihaknya akan mengecek dan mensurvei Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung untuk menjadi salah satu sumber pembangkit listrik dari sampah (PLTSa).
"Kita akan cari formulanya seperti apa sebagaimana kita tahu pemerintah pusat memberikan dukungan fisik ataupun keuangan saat operasi berjalan," kata Eko di Bandarlampung, Senin, 23 September 2019.
Saat ini PUPR akan melakukan koordinasi dengan pemda setempat untuk membahasnya.
Pada intinya, lanjut dia, PUPR bertugas untuk memastikan bahwa proyek KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha) itu berjalan dengan lancar baik yang sudah dimulai ataupun yang baru direncanakan termasuk perencanaan TPA Bakung menjadi sumber PLTSa.
"Nanti akan kita matangkan dalam rapat ini, kemudian akan kita tawarkan ke investor formulanya seperti apa, dan mencari formulanya seperti apa," kata dia.
Adapaun Wali Kota Bandarlampung Herman HN, menyatakan pemda sedang berencana menjadikan TPA Bakung sebagai PLTSa agar tempat pembuangan sampah itu lebih baik lagi ke depannya.
"Rencana ini akan dicek terlebih dahulu oleh Pak Dirjen, bila ini disetujui pengerjaannya akan dilakukan dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk wujudkan langkah tersebut," jelasnya.
Herman mengharapkan dengan inovasi tersebut ke depan akan membuat sampah di TPA Bakung lebih bermanfaat sedangkan terkait pengelolaan limbah di sana akan dijadikan gas atau aliran listrik.
"Saya yakin ini bisa berjalan dengan lancar bila semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik," kata dia.
ANTARA