Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Waseso Sebut Uang BPNT Diselewengkan Rp 5 Triliun Per Tahun

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso saat meninjau stok beras di Gudang Bulog, Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso saat meninjau stok beras di Gudang Bulog, Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso, atau biasa disapa Buwas , menyebut ada penyelewengan anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang seharusnya disalurkan dalam bentuk beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), senilai Rp 5 triliun. Duit yang dikorupsi itu mencapai sekitar 25 persen dari total uang yang dianggarkan pemerintah, yang sebesar Rp 20,1 triliun untuk tahun 2019.

"Jadi kurang lebih yang dimainkan setiap tahun ada Rp 5 triliun lebih, hampir sepertiga itu dimainkan. Apalagi Pak Presiden (Joko Widodo) akan menambah Rp 60 triliun (anggaran BPNT). Kita bisa bayangkan uang yang akan dikorupsi," ujar Budi Waseso di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Senin, 23 September 2019.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polisi ini menjelaskan, bahwa uang yang dikorupsi itu dikumpulkan dari margin keuntungan hasil manipulasi kemasan beras yang tidak sesuai. "Margin rata-rata itu hampir 30 ribu atau 29 ribu dari 110 ribu. Jika dari total dana 20 triliun, itu berapa persennya? Itu fakta di lapangan, semua data saya sudah lengkap dan sudah saya serahkan kepada Satgas (Satuan Tugas Pangan Kepolisian RI)," ungkap Buwas.

Menurut Buwas, kejahatan korupsi seperti itu tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Karena banyak oknum dari penyalur BPNT yang memberikan beras dengan kualitas yang buruk, seperti bau, dan berkutu lalu mengancam. "Munculnya preman-preman yang memaksa saudara-saudara kita penerima BPNT untuk menerima beras jelek dengan ancaman. Kalau tidak menerima akan dicoret dari daftar KPM. Itu norak, ketahuan banget," Budi Waseso menambahkan.

Budi Waseso menjelaskan, modus operandi yang dilakukan adalah dengan memberikan beras yang tidak sesuai kualitas beras. Contohnya, seperti yang seharusnya diterima KPM dengan 5 kilogram beras  tapi tidak sesuai takarannya. "Ini contohnya, kalau kalian timbang tidak ada berat lima kilogram, pasti kurang," kata Buwas sambil mengangkat kantong beras yang digunakan sebagai BPNT.

Lalu pengelabuan juga dilakukan memberikan dengan beras kualitas medium tapi dengan kemasan premium. Menurut Buwas, kemasan beras premium sangat mudah dipalsukan dan banyak beredar di laman jual beli online.

"Jadi saya tidak mengarang-ngarang, harus fair, kita harus bela ini. Karung Bulog ini dijual Rp 1.000/pcs," ucap Budi Waseso.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan jumlah penerima BPNT bisa meningkat menjadi 15,6 juta PKM tahun ini, dari 10,2 juta PKM pada tahun lalu. Total anggaran yang disiapkan Rp20,1 triliun untuk tahun 2019.

Budi Waseso mengungkapkan, banyak temuan di lapangan yang menunjukan bahwa ada dugaan dana tersebut  dipakai untuk kepentingan pribadi dan kelompok. "Kita sudah wawancarai beberapa, ada rekamannya, ada videonya, ini bisa diselesaikan dalam jalur hukum. Jadi kita tidak main-main," ujar Buwas.

EKO WAHYUDI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

2 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

3 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Hubungan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK Helena Lim dalam Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Dua pengusaha, Harvey Moeis dan Helena Lim, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

11 jam lalu

Suasana sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 28 November 2023. Jaksa penuntut umum menghadirkan tujuh orang saksi untuk terdakwa Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki Muliawan. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

12 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

13 jam lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

16 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Setelah Helena Lim dan Harvey Moeis, MAKI Desak Kejaksaan Segera Tetapkan RBS sebagai Tersangka Korupsi Timah

MAKI akan mengajukan praperadilan bila Kejaksaan Agung tidak segera menetapkan RBS sebagai tersangka dalam korupsi timah.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

18 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

20 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

21 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?