Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darmin Minta Pelaku Fintech Tak Abaikan Keamanan Penggunanya

image-gnews
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan sambutan saat pembukaan perdagangan 2019 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan sambutan saat pembukaan perdagangan 2019 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin  Nasution meminta para pelaku teknologi finansial atau fintech untuk tidak mengabaikan keamanan penggunanya. Fintech juga diharapkan bisa berhubungan langsung dengan sektor ekonomi riil yang juga sudah mulai mengadopsi teknologi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, tercatat ada 113 fintech beroperasi pada tahun ini. Adapun klasifikasinya adalah 38 persen fintech pembayaran dan 31 persen kredit.

Pada tahun lalu fintech mencatat nilai transaksi digital mencapai Rp 47,19 miliar. Sejumlah catatan bagi para pelaku fintech, ujar Darmin, antara lain perlunya manajemen risiko dan perlindungan konsumen yang kuat dan digarap dengan serius. Hal ini berkaca pada banyak kasus pinjaman online yang pada akhirnya menekan para debitor yang tak bisa membayar utang dengan cara tak manusiawi. 

Di samping itu, menurut Darmin, perlu ada koordinasi antara pelaku kepentingan para pemain teknologi finansial dan pemangku kepentingan, pelaku fintech juga mesti mendorong literasi keuangan di masyarakat. Selain itu, kesiapan infrastruktur, adanya framework regulasi yang kuat, serta penjelasan di sisi pertukaran dan kepemilikan data digital pun perlu diperkuat lagi.

Lebih jauh Darmin  berharap berkembangnya bisa mendorong pencapaian inklusi keuangan di Tanah Air. "Fintech diharapkan menjangkau masyarakat di daerah pedalaman dan terluar Indonesia," ujar dia di Jakarta Convention Center, Senin, 23 September 2019.

Ia menyebut indeks inklusi keuangan di Indonesia yang masih ditargetkan mencapai 75 persen dari populasi di tahun ini. Berdasarkan survei Otoritas Jasa Keuangan 2016, baru 68,7 persen orang dewasa di Indonesia yang memiliki akses ke lembaga keuangan formal.

Fintech, menurut Darmin, memang berpotensi untuk menggenjot angka inklusi keuangan tersebut. Sebab, berdasarkan data AFTECH pada 2019, layanan keuangan digital itu memang menyasar dan melayani masyarakat yang tergolong unbanked dan underbanked. Tahun ini, segmen tersebut mengisi 70 persen portopolio perusahaan fintech.

Layanan tersebut pun dinilai mudah menjangkau masyarakat lantaran fiturnya yang mudah, aman, cepat, dan terjangkau. Sehingga, fintech saat ini dijadikan layanan keuangan alternatif bagi masyarakat.

Selain diharapkan bisa menjangkau masyarakat yang belum tersentuh lembaga keuangan formal, Darmin meminta pelaku keuangan digital untuk bekerja bersama agen-agen perbankan untuk percepatan inklusi keuangan.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

1 jam lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

1 hari lalu

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas. Foto: Canva
5 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk agar Hidup Tenang

Berikut ini beberapa cara melunasi utang pinjol yang telanjur menumpuk tanpa gali lubang tutup lubang. Lakukan secara konsisten agar utang lunas.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

15 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

21 hari lalu

Ilustrasi kuliah online.
5 Pinjol Pendidikan di Indonesia, Apa Saja Layanan dan Besaran Bunganya?

Berikut daftar pinjol dana pendidikan dan informasi layanan serta besaran suku bunganya


Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

23 hari lalu

Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI 2024 dan Syaratnya

Berikut syarat dan tata cara mengajukan pinjaman di Bank BRI untuk produk Briguna Karya. Total limit pinjaman mencapai Rp 300 juta.


Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

27 hari lalu

DigiTiket hadirkan solusi digitalisasi bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

29 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.