TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. terkait pengelolaan pendapatannya pada 2018. Hasilnya, salah satu poin yang disoroti BPK adalah kerja sama Garuda dengan PT Mahata Aero Teknologi yang dinilai janggal sejak awal.
Dalam LHP yang dikutip Bisnis pada Sabtu 21 September 2019, lembaga auditor negara ini menganggap bahwa sejak awal kerja sama antara GIA dengan MAT sudah banyak kejanggalan. Apalagi penunjukan Mahata yang dilakukan secara langsung, tanpa pembanding dan tidak didukung dengan kajian atas kemampuan teknis maupun finansial yang memadai.
Adapun hasil pemeriksaan BPK terhadap kompetensi MAT diketahui bahwa MAT belum layak secara teknis untuk ditunjuk sebagai mitra kerja sama. Pertama, MAT merupakan perusahaan startup yang baru berdiri dan baru berbadan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor AHU-0050256.AH.01.01.Tahun 2017.
Dengan demikian, pada saat pernyataan minat dan persetujuan kerja sama disampaikan MAT melalui surat MAT kepada Citilink Indonesia (CI) tanggal 19 Oktober 2017 tentang Surat Minat dan Persetujuan Kerja Sama Wi-Fi di Pesawat CI, MAT masih belum menjadi badan hukum. Saat menjalin kerja sama, MAT juga belum memiliki izin dari Kementerian Komunikasi dan Informasi dan belum memiliki sertifikasi pemasangan peralatan tambahan.
Kedua, MAT tidak mempunyai kemampuan finansial untuk melakukan kerja sama. Apalagi perusahaan itu hanya memiliki modal dasar perusahaan sebesar Rp10,5 miliar. Padahal nilai kerja sama dengan GIA, Citilink dan Sriwijaya Air mencapai US$ 241,9 juta atau sekitar Rp 3,3 trilun, 30 kali lipat dari modal perusahaan Mahata.
Dengan demikian, nilai perjanjian kerja sama jauh melebihi nilai aset sehingga tidak dapat menjadikan jaminan atas nilai kerja sama dengan GIA, Citilink dan Sriwijaya Air.
BPK juga menemukan bahwa MAT menandatangani kerja sama dengan Well Vintage Enterprises sebagai penyedia modal (financial support) pada tanggal 28 Februari 2019 atau setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dengan CI.
Selain itu, BPK juga menemukan fakta bahwa Mahata belum menerbitkan laporan keuangan untuk Tahun 2017 dan 2018. Sampai dengan pemeriksaan berakhir pun, MAT masih melakukan proses pembuatan laporan keuangan.