TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Andi ZA Dulung mendukung langkah Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso yang meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang menangani mafia penyalur beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
"Kami sangat mengutamakan pada mutu dan kualitas pangan. Tentu, Kemensos sangat mendukung kalau ada pihak atau Bulog mau memberantas mafia pangan," kata Andi ketika dihubungi Tempo, Sabtu 21 September 2019.
Penyaluran BPNT, kata Andi, saat ini berjalan dengan lancar. Dia mengatakan progress penyaluran saat ini telah mencapai angka 67 persen. Adapun Kementerian menargetkan penyaluran seluruhnya pada akhir tahun ini.
Angka penyaluran BPNT sendiri senilari Rp 21 triliun. Jumlah tersebut akan diberikan kepada penduduk miskin yang jumlahnya mencapai 12,4 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM."Bulan September ini baru perluasan penuh program BPNT jadi tidak ada lagi beras sejahtera mulai September," kata Andi.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan akan meminta kerja sama dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangani kejahatan yang dilakukan mafia atau penyalur beras BPNT.
Pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan terdapat beberapa dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum penyalur BPNT. Misalnya, penetapan harga beras yang terlalu tinggi.
Karena itu, Buwas mendorong supaya KPK menangani dugaan kejahatan pada program BPNT senilai Rp 60 triliun tersebut. Apalagi, program ini ditujukan bagi masyarakat miskin yang layak menerima bantuan beras BPNT.
"Saya mohon untuk bekerja sama dengan KPK karena ini nilainya besar ya," kata Buwas di sela kegiatan peluncuran Beras Fortifikasi di Kantor Perum Bulog Jakarta, Jumat, 20 September 2019.