TEMPO.CO, Jakarta - Analis Cipta Dana Sekuritas Nicko Yosafat memprediksi Bank Indonesia (BI) kembali memangkas BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 bps menjadi 5 persen untuk sisa tahun 2019.
Namun kebijakan pemangkasan ini sangat bergantung pada performa nilai tukar rupiah.
"Perekonomian yang melambat serta inflasi yang terkendali menandakan bahwa BI dapat dipastikan bakal memangkas suku bunga pada bulan-bulan ke depan," ujar Nicko, Jumat 20 September 2019.
Dengan suku bunga saat ini 5,25 persen diharapkan suplai rupiah meningkat dan menurunkan nilai tukar terhadap dolar.
Selain memangkas suku bunga acuan, BI juga telah memangkas lending facility rate dan deposit facility rate masing-masing menjadi 6 persen dan 4,5 persen.
Selain itu, BI juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses kredit dengan memperlonggar loan to value dan financing to value (LTV/FTV) untuk pembiayaan properti sebesar 5 persen, uang muka untuk kendaraan bermotor pada kisaran 5 sampai 10 persen.
Pelonggaran ini juga disertai tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit properti dan uang muka untuk kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan masing-masing sebesar 5 persen. Adapun dua kebijakan ini berlaku efektif pada 2 Desember 2019.