TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga (Persero) akan menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di ruas tol.
"Ini adalah permintaan atau kerja sama antara Jasa Marga dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Ini kerja sama, kebutuhan dua belah pihak," tutur AKBP M. Nasir Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas saat dihubungi, Jumat 20 September 2019.
Nasir mengatakan, tujuan penerapan sistem tilang elektronik bagi Ditlantas Polda Metro Jaya adalah keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas. Adapun manfaat penerapan sistem tilang elektronik bagi Jasa Marga adalah menekan angka pelanggaran lalu lintas di tol.
Selain menerapkan sistem tilang elektronik atau E-TLE, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan PT Transjakarta untuk memasang sistem E-TLE di jalur busway.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan sterilisasi jalur Transjakarta dengan pemasangan sistem tilang elektronik pada tanggal 9 September 2019.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan kerja sama tersebut akan membawa dampak positif yang sangat besar pada Transjakarta dan Polda Metro Jaya.
Menurut data PT Transjakarta, tingkat kesterilan jalur bus Transjakarta terus menurun terhitung sejak 2016 hingga 2018.
Agung enggan membeberkan tempat kamera sistem tilang elektronik itu akan dipasang. Alasannya, agar pengguna lalu lintas tetap menaati aturan di semua jalan dan berpikir dua kali untuk menerobos jalur busway.