Tempo.Co, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil memastikan negara berhak untuk mengambil kembali lahan konsesi milik taipan Sukanto Tanoto yang berada Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di lokasi inilah ibu kota baru akan dipindahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Tidak ada negosiasi, itu tanah negara,” kata Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 20 September 2019. Sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Sofya, pemerintah bisa mengambil lahan tersebut tak perlu membayar apapun kepada Tanoto karena hanya berstatus Hutan Tanaman Industri.
Sofyan mengatakan keberadaan lahan Tanoto ini telah dibicarakan antar kementerian. Saat ini, pemerintah sedang menempuh proses legal untuk pengalihan kembali tanah tersebut ke negara. Menurut dia, tidak semua lahan akan dikembalikan ke negara. “Kalau pertama 4.000 hektare, ya 4.000 (hektare) supaya hutan tanaman di situ bisa dia (Tanoto) panen, tapi nanti jika semuanya diperlukan, akan diambil,” kata dia.
Keberadaan hutan konsesi Tanoto di wilayah ibu kota baru ini ditulis dalam Laporan Majalah Tempo edisi 14 September 2019 dengan judul “Hutan Tanoto di Ibu Kota.” 30 Agustus 2019, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro bertemu dengan pejabat Group Asia Pacific Resources International Holdings Ltd (APRIL), bagian dari grup bisnis Tanoto. “Saya sudah bertemu dengan kelompok Sukanto Tanoto, mereka penguasa tanah di sana,” kata Bambang.
Sofyan menambahkan, hanya perusahaan milik Tanoto saja yang memiliki konsesi di lokasi ibu kota baru. Selebihnya, kata dia, adalah kawasan hutan yang tidak berkepemilikan dan masih dibawah kontrol langsung Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar. “Kan totalnya 180.000 hektare (total kebutuhan lahan ibu kota) termasuk.yang paling penting adalah nanti kawasan hutan yang itu akan direhabilitasi kembali,” kata dia.
Untuk itu, Sofyan meminta semua pihak tidak berpikir bahwa perusahaan Tanoto akan diuntungkan dengan pemindahan ibu kota baru ini. Sebab, lahan Tanoto justru akan berkurang dan tidak ada kompensasi karena masih dikuasai negara. “Namanya konsesi begitu, kalau pemerintah butuh bisa diambil kembali,” kata dia.