Setelah total kerugian berhasil ditetapkan, Pertamina akan kembali menyalurkan kompensasi. "Dana yang sudah diberikan di tahap awal akan menjadi pengurang total kompensasi yang diberikan," ujar Rifky.
Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia Arifsyah Nasution meminta Pertamina terbuka mengenai formula ganti rugi tahap awal. Publik, menurut dia, perlu mengetahui asal angka kompensasi tersebut. "Kami menilai seharusnya UMR dijadikan patokan dan tidak dijadikan batas maksimum," ujarnya.
Arif juga mengingatkan Pertamina untuk mengganti rugi seluruh kerusakan lingkungan yang disebabkan tumpahan minyak ini. Dia menyatakan dampaknya membunuh tanaman dan biota laut.
Selain itu, pasir di pesisir berkurang banyak menimbulkan potensi abrasi. Pasar itu harus diangkut pertamina untuk membersihkan minyak yang terbawa arus ke daratan. "Pemerintah harus menghitung juga berapa pasir yang hilang," kata dia.
Anjungan YYA-1 bocor sejak Juli 2019. Pertamina masih menginvestigasi penyebab bocornya sumur di anjungan tersebut. Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu mengatakan pihaknya saat ini masih berfokus pada penutupan sumur untuk menghentikan tumpahan minyak. "Setelah itu kami akan mulai investigasi secara komprehensif," ujar dia.