TEMPO.CO, Labuan Bajo - Kementerian Perhubungan menggelar uji petik untuk kapal-kapal wisata yang berlabuh di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat, 20 September 2019. Uji kapal ini dilakukan sebagai upaya kampanye keselamatan pelayaran.
"Sebenarnya kali ini kami uji petik dalam rangka kampanye keselamatan pelayaran kapal. Jadi kami memeriksa dengan standar kampanye," ujar Kepal Sub-bidang Keselamatan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan Sidratul Muntaha, Jumat.
Uji petik dilakukan untuk tiga kapal wisata. Di antaranya kapal Kireina, Tanakan, dan Kapal Sea Safari VII. Ketiganya adalah kapal yang biasa membawa wisatawan asing dan lokal untuk berlayar di kawasan Taman Nasional Komodo. Adapun uji petik ini menggandeng sejumlah Pejabat Pemeriksa Kapal Kemenhub.
Tempo berkesempatan mengikuti uji petik di kapal Sea Safari VII berkapasitas 253 Gross Ton. Pemeriksaan ini meliputi semua aspek, seperti pemeriksaan mesin, pemeriksaan konstruksi, navigasi, dan perlengkapan keselamatan.
Dari hasil uji petik ditemukan sejumlah kekurangan minor, khususnya perlengkapan keselamatan. Menurut pantauan Tempo, pejabat pemeriksa menemukan adanya baterai yang tidak terpasang pada detektor asap di kamar tamu tipe sea view.
Selain itu, pejabat pemeriksa menemukan fasilitas Safety Of Life At Sea alias Solas atau Konvensi Internasional untuk Keselamatan Penumpang di Laut. Misalnya untuk bagian pelampung atau life jacket. Semestinya, life jacket standar Solas memiliki pluit, lampu, dan senter. Namun, life jacket untuk kapal wisata ini kurang memiliki lampu.
Pejabat pemeriksa juga menemukan kekurangan pada bagian kostum yang dipakai anak buah kapal yang bertugas sebagai pemadam kebakaran. Pejabat pemeriksa menyebut kapal ini belum memiliki helem dan sepatu antiapi yang mesti dilengkapi.
Meski begitu, Sidratul mengatakan temuan itu tidak terlampau berpengaruh pada keselamatan utama kapal. "Secara umum, konstruksi, navigasi, safety equipment, semua tersedia," ujarnya. Aspek-aspek keselamatan kapal pun telah memenuhi kriteria layak laut.
Pemerikaaan keselamatan kapal secara menyeluruh dilakukan setiap kali sertifikat persetujuan berlayar atau SPB berakhir. SPB umumnya berlaku 6-12 bulan.
"Namun, setiap kali kapal akan berlayar, petugas kesyahbandaran bakal memeriksa aspek keselamatan. Meski, tidak selengkap uji petik untuk penerbitan SPB," tuturnya.
Pada 10 Juli 2019 lalu, Presiden Jokowi sempat mengunjungi Labuan Bajo untuk mengecek kesiapan infrastruktur wisata di sana. Dari Bandara Komodo, Jokowi dan rombongan menuju Kawasan Puncak Waringin, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, untuk meninjau proyek penataan kawasan Puncak Waringin.