TEMPO.CO, Jakarta - Harga saham perusahaan rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan masih akan berfluktuasi seiring dengan pengumuman pemerintah menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 23 persen. Kebijakan yang juga diiringi kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35 persen itu akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.
"Rencana kenaikan tarif cukai ini cukup mengejutkan pelaku pasar karena ini adalah kenaikan cukai tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Namun sebenarnya bisa dimengerti karena pada tahun ini, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai," kata Analis Bahana Sekuritas Giovanni Dustin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 19 September 2019.
Dengan rencana kenaikan tersebut, sekuritas yang dimiliki Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) ini menilai volatilitas saham rokok masih akan berlanjut sampai Oktober 2019, saat pemerintah mengeluarkan detail Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Dengan kenaikan ini, sebenarnya sama saja seperti pemerintah menaikkan cukai pada tahun ini, yang setiap tahunnya berada pada kisaran 10-12 persen, dan pada tahun depan dengan kisaran yang sama,’’ kata Giovanni.
Dalam hitungan sementara Bahana, dengan rencana kenaikan rata-rata tarif cukai sebesar 23 persen, produsen rokok akan membebankan kenaikan tersebut kepada konsumen dengan menaikkan harga jual rata-rata sekitar 16-18 persen. Akibatnya, industri rokok seperti PT Gudang Garam akan sedikit lebih sulit membebankan seluruh kenaikan cukai ini kepada konsumen karena produksi masih lebih didominasi oleh rokok untuk kalangan menengah bawah.
Sedangkan PT Hanjaya Mandala Sampoerna akan sedikit lebih leluasa menaikkan harga rokoknya karena portfolio produk rokok yang lebih berimbang. "Saat ini harga saham rokok secara valuasi sudah cukup atraktif, namun tekanan dan ketidakpastian masih akan ada hingga pemerintah mengeluarkan detail peraturan menteri keuangan,’’ ujar Giovanni.
Merespons situasi pasar saat ini, Bahana memberi rekomendasi beli atas saham HM Sampoerna dengan target harga Rp 4.150/lembar saham sebagai pilihan terbaik. Sebab, produksi rokok HM Sampoerna lebih beragam sehingga lebih leluasa dalam menyesuaikan harga. Selain itu perusahaan berkode saham HMSP ini juga memiliki cashflow yang lebih sehat untuk menopang dividen.
Rekomendasi beli juga diberikan untuk saham Gudang Garam dengan target harga Rp 90.200/lembar saham. Keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai yang cukup mengejutkan pasar itu untuk mengurangi konsumsi rokok nasional dan meningkatkan kesehatan masyarakat, mengurangi rokok ilegal, serta mendorong kenaikan pendapatan negara.
ANTARA