Terkait pengumuman itu, dua perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia membantah bahwa lahan anak perusahaannya disegel oleh pemerintah Indonesia karena terlibat karhutla. Dalam keterangan resminya, IOI Corporation Berhad (IOI) menyatakan bahwa anak perusahaannya di Indonesia, PT Sukses Karya Sawit (PT SKS), tidak pernah menerima pengumuman resmi terkait langkah penyegelan tersebut.
"PT SKS telah berupaya keras untuk mengatasi dampak dari musim kemarau berkepanjangan dan risiko kebakaran," seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu, 14 September 2019.
Tak hanya itu, IOI juga mengklaim telah mendeteksi sejumlah kebakaran kecil selama beberapa bulan terakhir. "Dan telah mendampingi perusahaan lain serta penduduk sekitar untuk merespons terhadap meluasnya risiko kebakaran," kata IOI.
PT SKS juga berdedikasi dalam menyediakan peralatan-peralatan yang diperlukan untuk memadamkan api, termasuk peralatan dan personel untuk pengawasan, pencegahan kebakaran, hingga pemadaman kebakaran.
Hal senada disampaikan oleh Sime Darby Plantation Berhad (SDP). Perusahaan tersebut mengaku belum menerima segala tindakan yang diambil oleh otoritas Indonesia yang disebutkan bakal menyegel PT Sime Indo Agro (PT SIA) karena kebakaran.
Dalam siaran pers yang beredar di Kuala Lumpur, disebutkan PT SIA adalah bagian dari Minamas Group, anak perusahaan yang sepenuhnya dari SDP di Indonesia. SDP dibantu oleh anak perusahaannya di Indonesia, terus memantau semua lokasi operasinya sepanjang tahun.
SDP ingin mengklarifikasi lebih lanjut bahwa insiden kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada 3 September 2019 di luar wilayah operasional PT SIA dan sebenarnya terletak di lahan yang ditempati masyarakat setempat.
BISNIS