TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pariwisata menetapkan tiga daerah sebagai percontohan Manajemen Krisis Kepariwisataan atau MKK. Ketiga provinsi tersebut ialah Riau, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Ketiga daerah tersebut dipilih karena memiliki komitmen besar terhadap sektor pariwisata,” ujar Kepala Biro Komunikasi Publik Kemenpar Guntur Sakti dalam keterangan tertulis pada Rabu, 18 September 2019.
Menurut Guntur, kepala daerah Riau, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat tidak hanya berkomitmen mengembangkan destinasi pariwisata, namun juga manajemen krisisnya. Mengingat, ketiganya memiliki potensi bencana alam.
Jawa Barat dan Lombok, ujar Guntur, merupakan destinasi pariwisata yang memiliki potensi bencana alam gempa bumi. Sedangkan Riau memiliki potensi bencana kabut asap yang berdampak pada penerbangan.
Guntur merinci, program manajemen krisis kepariwisataan akan berfokus pada upaya mitigasi bencana dan strategi kehumasan. Upaya mitigasi memiliki porsi 40 persen, sedangkan kehumasan 60 persen.
“MKK di daerah dapat menjadi perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata yang saat ini tidak memiliki struktur komando horisontal langsung dengan dinas di daerah,” tutur Guntur.
Adapun pembentukan MKK ini membutuhkan bantuan pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggarannya. Anggaran antara lain dibutuhkan untuk penyediaan personel, peralatan, dan ruang atau pusat komando. Selain itu, diperlukan anggaran khusus, untuk membiayai program mitigasi bencana dan kesekretariatan.
Kementerian Pariwisata sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2019 tentang Manajemen Krisis Kepariwisataan. Beleid ini nantinya bakal memayungi pembentukan MKK daerah.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA