Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenpar: Puluhan Turis Asing Batal Datang Akibat Kabut Asap

image-gnews
Suasana Kota Pekanbaru dipenuhi kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Rabu, 18 September 2019. Kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan tersebut membuat masyarakat yang tinggal di daerah tersebut beraktivitas menggunakan masker mencegah agar tidak terkena penyakit saluran pernapasan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Suasana Kota Pekanbaru dipenuhi kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Rabu, 18 September 2019. Kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan tersebut membuat masyarakat yang tinggal di daerah tersebut beraktivitas menggunakan masker mencegah agar tidak terkena penyakit saluran pernapasan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Tourism Crisis Center Kementerian Pariwisata Guntur Sakti mengatakan pelaku usaha di sektor wisata turut menanggung kerugian akibat pembatalan paket perjalanan menyusul insiden kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Riau yang memicu kabut asap. Pembatalan paket wisata utamanya dilakukan oleh wisatawan asing atau turis asing dari Malaysia dan Singapura.

"Ada contoh laporan dari Riau, tamu grup Malaysia sebanyak 31 pax membatalkan perjalanannya ke Indonesia," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Rabu, 18 September 2019.

Menyitir dari data Dinas Pariwisata Riau, Guntur mengatakan nilai paket wisata wisman dari Malaysia tersebut sebesar RM 18.600 atau setara dengan Rp 65 juta. Tak hanya itu, Guntur mencatat adanya pembatalan paket perjalanan dari Singapura ke Riau senilai Rp 50 juta.

Bukan hanya wisatawan, grup golfer atau kelompok olahraga golf dari Malaysia sebanyak 18 pax turut membatalkan perjalanannya ke Indonesia. Paket tersebut senilai Rp 75 juta.

Turis Srilanka pun terdata turut membatalkan perjalanan ke Riau. "Tamu Srilanka 2 pax senilai US$ 1.400 atau sekitar Rp 21 juta," tutur Guntur.

Kerugian senilai Rp 580 juta juga mesti ditanggung oleh promotor konser musik di Alam Mayang. Duit itu telah dikeluarkan untuk down payment atau uang muka serta cek suara alias check sound.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guntur mengakui, bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut memprihatinkan serta berpotensi mengganggu kinerja industri pariwisata Indonesia. Sebab, selain pembatalan paket dan aktivitas turis, ada kemungkinan pemerintah daerah menutup sementara kawasan wisata di wilayah terkena dampak.

Adapun saat ini kementeriannya tengah mendata kerugian di sektor wisata untuk enam provinsi yang terpapar kabut asap.  Data tersebut direkap dari pemerintah setempat dan asosiasi pelaku wisata.

Guntur pun meminta wisatawan yang berada di kawasan bencana mengikuti instruksi pemerintah dan memperbarui informasi dari media resmi. "Pemerintah dan pihak-pihak terkait masih terus berusaha menanggulangi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi," ujarnya.

Di sisi lain, ia berharap wisatawan yang memiliki rencana liburan dapat mengalihkan tujuan mereka ke destinasi lainnya di Indonesia.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

11 hari lalu

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan mengevakuasi Adrea Zoe, pelancong asal Prancis, yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Minggu, 7 April 2024. Foto: Istimewa
Hilang saat Menyusuri Bukit Sipiso-piso, Turis Asal Prancis Ditemukan Luka-luka

Basarnas Medan bersama tim SAR gabungan menemukan Adrea Zoe, 52 tahun, perempuan asal Prancis yang hilang di Bukit Sipiso-piso, Kabupaten Karo


Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

22 hari lalu

The Huc Bridge di Distrik Hoan Kiem, Hanoi, Vietnam (Pixabay)
Dituduh Getok Harga ke Turis Asing, Pedagang Makanan Kaki Lima di Hanoi Kena Denda

Insiden getok harga yang menargetkan wisatawan asing di Hanoi banyak dilaporkan akhir-akhir ini.


Kabut Asap Selimuti Kota Dumai, Kondisi Udara Memburuk

25 hari lalu

Kualitas udara Kota Dumai mulai memburuk menyusul kemunculan kabut asap pekat pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. (ANTARA/Abdul Razak)
Kabut Asap Selimuti Kota Dumai, Kondisi Udara Memburuk

Kabut asap yang menyelimuti udara Dumai berasal dari kebakaran lahan di beberapa titik, dan kiriman dari perbatasan dengan Kabupaten Bengkalis.


Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

25 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Serangkaian Aturan Bagi Turis Asing Saat Berada di Bali: Soal Berlalu Lintas hingga Berbusana

Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan sejumlah aturan kepada wisatawan yang berkunjung ke Bali, apa saja?


6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

34 hari lalu

Wisatawan menikmati suasana saat berkunjung di Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin, 25 September 2023. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan untuk retribusi sebesar Rp150 ribu kepada turis asing yang masuk Pulau Dewata diterapkan mulai Februari 2024 dan mekanismenya serta tata cara pungutan uang kepada turis asing hingga saat ini masih disusun dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
6 Cara Berpakaian yang Sebaiknya Dihindari Turis Asing di Indonesia

Cara berpakaian yang sebaiknya dihindari turis asing di Indonesia, di antaranya mengenakan pakaian yang terlalu terbuka dan tidak sesuai norma.


Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

34 hari lalu

Turis asing mengendarai sepeda motor sewaan tanpa menggunakan helm di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin 13 Maret 2023. Gubernur Bali Wayan Koster mengimbau turis asing agar selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di Indonesia serta meminta menggunakan kendaraan yang disediakan oleh agen perjalanan dan tidak menggunakan kendaraan sendiri menyusul banyaknya turis asing yang ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

Sebagai wisatawan, Anda perlu mengetahui cara sewa motor atau scooters di Bali. Pastikan Anda memiliki SIM yang masih berlaku, ya.


Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

36 hari lalu

Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan. Foto: Canva
Hal yang Harus Dihindari Turis Asing saat Berwisata ke Tempat Suci di Bali

Ketahui hal yang harus dihindari turis asing saat berwisata ke tempat suci di Bali. Jika dilanggar bisa menimbulkan konsekuensi dalam kehidupan.


Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

42 hari lalu

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.  Foto: Canva
Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Bagi Turis Asing dari Jasa Raharja

Saat tengah berlibur, tentunya ada risiko kecelakaan yang mungkin terjadi. Berikut ini cara klaim asuransi kecelakaan bagi turis asing.


Thailand Wajibkan Turis Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta, Sandiaga: Wisata di Indonesia Saja

51 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Thailand Wajibkan Turis Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta, Sandiaga: Wisata di Indonesia Saja

Menparekraf Sandiaga Uno mengimbau masyarakat Indonesia berwisata di dalam negeri ketimbang ke luar negeri, termasuk Thailand.


Syarat Liburan ke Thailand, Wajib Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

52 hari lalu

Turis menikmati pantai selama satu jam kunjungan, yang hanya diperbolehkan memasuki air setinggi lutut, di Teluk Maya di Taman Nasional Pulau Phi Phi, di Pulau Phi Phi Leh, provinsi Krabi, Thailand, 24 Februari 2023. REUTERS/Jorge Silva
Syarat Liburan ke Thailand, Wajib Bawa Uang Tunai Rp 6,5 Juta

Menurut KBRI di Thailand, turis asing termasuk dari Indonesia diwajibkan membawa uang tunai sebesar Rp 6,5 juta per orang.