TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan III Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Eduard Sigalingging mengatakan ada sebanyak 72 aturan yang akan direvisi oleh pemerintah. Salah satunya terkait retribusi. Aturan itu menyatukan sejumlah aturan menjadi satu UU yang akan dijadikan payung hukum baru atau disebut Omnibus Law.
Eduard yakin revisi tersebut tidak akan mengganggu penerimaan daerah dari pajak dan retribusi. "Ini mau dikaitkan juga dengan undang-undang pajak dan retribusi daerah. Kita jangan melihat bahwa karena dengan membuat target retribusi daerah, sementara dikaitkan dengan kriteria meningkatkan investasi," kata Eduard usai rapat di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa, 17 September 2019.
Menurut dia, revisi aturan-aturan tersebut sangat diperlukan untuk mendongkrak investasi lebih banyak masuk ke dalam negeri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan mengusulkan revisi terhadap 72 Undang-undang terkait izin investasi. Upaya ini dilakukan untuk menggaet investor masuk ke Indonesia.
"Untuk mempercepat pengembangan ekonomi di daerah, Presiden (Joko Widodo) telah meminta dilakukannya harmonisasi 72 undang-undang," ujarnya dalam keterangan tertulis saat membuka Puncak Sail Nias 2019 yang berlangsung di Dermaga Baru Teluk Dalam Nias Selatan, Sumatera Utara, Sabtu, 14 September 2019.
Mengutip Jokowi, Luhut berujar pemerintah meminta revisi undang-undang dirampungkan sebelum 20 Oktober 2019 atau sebelum pelantikan presiden. Untuk menggandeng investor, pemerintah juga telah merancang skema omnibus law atau menyatukan sejumlah aturan menjadi satu undang-undang. Beleid ini akan dijadikan payung hukum baru.
Adapun menurut Luhut, Indonesia memiliki skala perekonomian yang besar.
Ekonomi negara tumbuh di atas 5 persen di tengah eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dan Cina. Ia lantas mengklaim Indonesia tak terlampau terpengaruh sentimen dagang kedua negara itu.
Salah satu sektor yang bertahan di tengah perlambatan ekonomi Indonesia adalah pariwisata. Pariwisata pun digadang-gadang menjadi sektor yang potensial mendatangkan investor. "Menurut Presiden, saat ini yang menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi kita sektor pariwisata," ujar Luhut.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menyebut pemerintah memiliki agenda pengembangan pariwisata di sejumlah tempat, contohnya Kepulauan Nias. Nias turut dilirik karena dianggap menjadi gerbang wisata bahari dunia.
FRANSISCA CHRISTY ROSANA