TEMPO.CO, Jakarta - Masa jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan berakhir sekitar enam minggu lagi, hingga 20 Oktober 2019. Mendekati masa akhir periode ini, Susi menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing atau Satgas 115 yang selama ini bekerja sama dengannya memberantas penangkapan ikan secara ilegal.
“Oktober ini, dalam waktu enam minggu, masa jabatan menteri akan berakhir, perkenankan saya dengan kerendahan hari ucapkan terima kasih,” kata Susi dalam Rapat Koordinasi Nasional Satgas Illegal Fishing di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2019.
Susi juga berterima kasih kepada para anggota Satgas dari TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan, Polisi Air, hingga rekan-rekannya di KKP. Ucapan terima kasih, ia sampaikan pula pada rekan-rekannya di Selandia Baru, Kolombia, Amerika Serikat, dan di negara Eropa lainnya. “Perjalanan yang tidak mudah saya pikir, So many thing, so many good thing, and so many bad thing,” kata dia.
Satgas Illegal Fishing diketahui berdiri pada 20 Oktober 2015, setahun setelah Susi menjabat sebagai menteri. Satgas dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal. Susi pun langsung menjadi komando di Satgas ini.
Susi mengaku bangga dengan keberadaan Satgas ini dalam memberantas illegal fishing. Satgas ini, kata Susi, membuktikan Indonesia bisa bersatu padu dalam menjaga dan membangun Indonesia. Bagi Susi, Satgas ini bisa membalikkan sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. “Mohon terus dijaga, bila ada kesalahan yang tidak disengaja, kadang-kadang saya cukup keras kepala, saya mohon maaf,” kata Susi.
Koordinator Staf Khusus Satgas 115, Mas Achmad Santosa alias Ota, tidak mengetahui Satgas ini tetap melanjutkan masa kerjanya di periode kedua pemerintahan Jokowi. Akan tetapi, kata dia, Perpres sama sekali tidak mengatur masa kerja dari Satgas ini. “Jadi tergantung presiden,” kata dia.